Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Bambang Widjojanto bersama Haji Denny, serta pelapor kasus dugaan pelanggaran pilkada, Jurkani. [Foto: ist]

"Kami menegaskan jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran yang merusak nilai-nilai penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil," katanya.

Terkait detail laporan dugaan pidana pilkada yang dilaporkan, Denny tidak bisa menyampaikan rincian dari laporan pengaduan atas dasar privasi dan keselamatan dari para saksi.

“Bercermin dari laporan pengaduan sebelumnya, seorang saksi yang hendak kami hadirkan menerima ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata cagub kelahiran Kotabaru ini.

Laporan ini disampaikan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai perwujudan semangat untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan untuk kemajuan Banua.

Baca Juga: Mantan Wamenkumham Denny Indrayana Dapat Nomor Urut Dua di Pilkada Kalsel

Load More