Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:01 WIB
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah masa tanggap darurat hingga Bulan Desember 2020.

Pasalnya, penambahan kasus positif covid-19 di Kota Tepian itu masih saja ada setiap hari.

Pada Selasa (28/10/2020), kasus covid-19 di Kota Samarinda terjadi penambahan hingga 69 kasus. Akumulasi kasus positif covid-19 mencapai 4.200 kasus.

Dikatakan Sekretaris Kota Samarinda , Sugeng Chairuddin, perpanjangan masa tanggap darurat  lantaran penambahan Covid-19 masih terus berlanjut.

Baca Juga: Risiko Penularan Covid-19 di Pesawat dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya

Perpanjangan itu sesuai surat edaran perpanjangan kelima status tanggap darurat covid-19 di Samarinda, dengan Nomor 360/354/HK-KS/X/2020.

“Sudah diperpanjang lagi. Ini perpanjangan untuk kelima kalinya atas status tanggap darurat," katanya di Samarinda.

Nantinya, perpanjangan yang kelima ini berlaku sampai 65 hari ke depan sejak hari ini, Rabu (28/10/2020). Akan habis pada tanggal 31 Desember 2020.

"Terhitung 65 hari ke depan jadi sampai 31 Desember 2020," sebutnya.

Diketahui, masa perpanjangan keempat status tanggap darura t covid-19 di Kota Samarinda telah berakhir pada Selasa (28/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Alhamdulillah! 44 Orang di Ponpes Raudhatul Hasanah Sembuh dari Covid-19

Load More