SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah masa tanggap darurat hingga Bulan Desember 2020.
Pasalnya, penambahan kasus positif covid-19 di Kota Tepian itu masih saja ada setiap hari.
Pada Selasa (28/10/2020), kasus covid-19 di Kota Samarinda terjadi penambahan hingga 69 kasus. Akumulasi kasus positif covid-19 mencapai 4.200 kasus.
Dikatakan Sekretaris Kota Samarinda , Sugeng Chairuddin, perpanjangan masa tanggap darurat lantaran penambahan Covid-19 masih terus berlanjut.
Perpanjangan itu sesuai surat edaran perpanjangan kelima status tanggap darurat covid-19 di Samarinda, dengan Nomor 360/354/HK-KS/X/2020.
“Sudah diperpanjang lagi. Ini perpanjangan untuk kelima kalinya atas status tanggap darurat," katanya di Samarinda.
Nantinya, perpanjangan yang kelima ini berlaku sampai 65 hari ke depan sejak hari ini, Rabu (28/10/2020). Akan habis pada tanggal 31 Desember 2020.
"Terhitung 65 hari ke depan jadi sampai 31 Desember 2020," sebutnya.
Diketahui, masa perpanjangan keempat status tanggap darura t covid-19 di Kota Samarinda telah berakhir pada Selasa (28/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Risiko Penularan Covid-19 di Pesawat dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram