SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah masa tanggap darurat hingga Bulan Desember 2020.
Pasalnya, penambahan kasus positif covid-19 di Kota Tepian itu masih saja ada setiap hari.
Pada Selasa (28/10/2020), kasus covid-19 di Kota Samarinda terjadi penambahan hingga 69 kasus. Akumulasi kasus positif covid-19 mencapai 4.200 kasus.
Dikatakan Sekretaris Kota Samarinda , Sugeng Chairuddin, perpanjangan masa tanggap darurat lantaran penambahan Covid-19 masih terus berlanjut.
Perpanjangan itu sesuai surat edaran perpanjangan kelima status tanggap darurat covid-19 di Samarinda, dengan Nomor 360/354/HK-KS/X/2020.
“Sudah diperpanjang lagi. Ini perpanjangan untuk kelima kalinya atas status tanggap darurat," katanya di Samarinda.
Nantinya, perpanjangan yang kelima ini berlaku sampai 65 hari ke depan sejak hari ini, Rabu (28/10/2020). Akan habis pada tanggal 31 Desember 2020.
"Terhitung 65 hari ke depan jadi sampai 31 Desember 2020," sebutnya.
Diketahui, masa perpanjangan keempat status tanggap darura t covid-19 di Kota Samarinda telah berakhir pada Selasa (28/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Risiko Penularan Covid-19 di Pesawat dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino