SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah masa tanggap darurat hingga Bulan Desember 2020.
Pasalnya, penambahan kasus positif covid-19 di Kota Tepian itu masih saja ada setiap hari.
Pada Selasa (28/10/2020), kasus covid-19 di Kota Samarinda terjadi penambahan hingga 69 kasus. Akumulasi kasus positif covid-19 mencapai 4.200 kasus.
Dikatakan Sekretaris Kota Samarinda , Sugeng Chairuddin, perpanjangan masa tanggap darurat lantaran penambahan Covid-19 masih terus berlanjut.
Perpanjangan itu sesuai surat edaran perpanjangan kelima status tanggap darurat covid-19 di Samarinda, dengan Nomor 360/354/HK-KS/X/2020.
“Sudah diperpanjang lagi. Ini perpanjangan untuk kelima kalinya atas status tanggap darurat," katanya di Samarinda.
Nantinya, perpanjangan yang kelima ini berlaku sampai 65 hari ke depan sejak hari ini, Rabu (28/10/2020). Akan habis pada tanggal 31 Desember 2020.
"Terhitung 65 hari ke depan jadi sampai 31 Desember 2020," sebutnya.
Diketahui, masa perpanjangan keempat status tanggap darura t covid-19 di Kota Samarinda telah berakhir pada Selasa (28/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Risiko Penularan Covid-19 di Pesawat dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar