- Dinkes Kaltim menanggapi dugaan kelalaian medis pada bayi di puskesmas.
- Pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta.
- Sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) buka suara terkait dugaan kelalaian pelayanan medis yang berujung pada meninggalnya bayi berusia 6 bulan di Puskesmas Batuah.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyatakan pihaknya dan menelusuri kasus tersebut dengan mengundang pihak rumah sakit dan puskesmas.
"Kami mengundang semua pihak rumah sakit dan puskesmas yang sempat melayani pasien ini untuk mencari tahu secara pasti detail penyakitnya," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Jaya menjelaskan pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta, namun dibawa pulang setelah pemeriksaan pertama.
Dia mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia anak yang mengancam jiwa apabila terlambat ditangani.
Ketika kondisi pasien memburuk dan kembali dibawa ke Puskesmas Batuah, Unit Gawat Darurat (UGD) dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam dengan ketersediaan pasokan oksigen.
Kesiapan layanan darurat tersebut terwujud berkat kerja sama pihak puskesmas dengan program tanggung jawab sosial berbagai perusahaan sekitar yang membiayai tenaga kesehatan jaga.
"Namun lantaran kondisi pasien sudah sangat berat dengan tingkat saturasi oksigen anjlok di bawah 70 persen, petugas medis langsung merujuknya ke RSUD terdekat," ungkap Jaya.
Sesampainya di rumah sakit rujukan tersebut, bayi yang sudah dalam keadaan sangat kritis pada akhirnya tidak dapat diselamatkan meski upaya medis telah dilakukan.
"Sebagai langkah antisipasi ke depan kami menekankan program vaksinasi pneumonia tersalurkan secara merata agar kasus fatal pada balita dapat dicegah," kata Jaya.
Sebelumnya, kasus kematian bayi ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga menyoroti dugaan pelayanan buruk berupa tabung oksigen yang tidak optimal serta ketiadaan sopir ambulans siaga.
Melalui kuasa hukum Titus Tibayan Pakalla, keluarga korban kini tengah mempertimbangkan gugatan maupun laporan mal-administrasi seraya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan puskesmas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo