- Dinkes Kaltim menanggapi dugaan kelalaian medis pada bayi di puskesmas.
- Pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta.
- Sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) buka suara terkait dugaan kelalaian pelayanan medis yang berujung pada meninggalnya bayi berusia 6 bulan di Puskesmas Batuah.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyatakan pihaknya dan menelusuri kasus tersebut dengan mengundang pihak rumah sakit dan puskesmas.
"Kami mengundang semua pihak rumah sakit dan puskesmas yang sempat melayani pasien ini untuk mencari tahu secara pasti detail penyakitnya," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Jaya menjelaskan pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta, namun dibawa pulang setelah pemeriksaan pertama.
Dia mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia anak yang mengancam jiwa apabila terlambat ditangani.
Ketika kondisi pasien memburuk dan kembali dibawa ke Puskesmas Batuah, Unit Gawat Darurat (UGD) dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam dengan ketersediaan pasokan oksigen.
Kesiapan layanan darurat tersebut terwujud berkat kerja sama pihak puskesmas dengan program tanggung jawab sosial berbagai perusahaan sekitar yang membiayai tenaga kesehatan jaga.
"Namun lantaran kondisi pasien sudah sangat berat dengan tingkat saturasi oksigen anjlok di bawah 70 persen, petugas medis langsung merujuknya ke RSUD terdekat," ungkap Jaya.
Sesampainya di rumah sakit rujukan tersebut, bayi yang sudah dalam keadaan sangat kritis pada akhirnya tidak dapat diselamatkan meski upaya medis telah dilakukan.
"Sebagai langkah antisipasi ke depan kami menekankan program vaksinasi pneumonia tersalurkan secara merata agar kasus fatal pada balita dapat dicegah," kata Jaya.
Sebelumnya, kasus kematian bayi ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga menyoroti dugaan pelayanan buruk berupa tabung oksigen yang tidak optimal serta ketiadaan sopir ambulans siaga.
Melalui kuasa hukum Titus Tibayan Pakalla, keluarga korban kini tengah mempertimbangkan gugatan maupun laporan mal-administrasi seraya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan puskesmas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026