- Dinkes Kaltim menanggapi dugaan kelalaian medis pada bayi di puskesmas.
- Pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta.
- Sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) buka suara terkait dugaan kelalaian pelayanan medis yang berujung pada meninggalnya bayi berusia 6 bulan di Puskesmas Batuah.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyatakan pihaknya dan menelusuri kasus tersebut dengan mengundang pihak rumah sakit dan puskesmas.
"Kami mengundang semua pihak rumah sakit dan puskesmas yang sempat melayani pasien ini untuk mencari tahu secara pasti detail penyakitnya," katanya dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Jaya menjelaskan pasien bayi itu sebelumnya sempat berobat di salah satu rumah sakit swasta, namun dibawa pulang setelah pemeriksaan pertama.
Dia mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, sang bayi diduga kuat mengalami infeksi saluran pernapasan atau pneumonia anak yang mengancam jiwa apabila terlambat ditangani.
Ketika kondisi pasien memburuk dan kembali dibawa ke Puskesmas Batuah, Unit Gawat Darurat (UGD) dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam dengan ketersediaan pasokan oksigen.
Kesiapan layanan darurat tersebut terwujud berkat kerja sama pihak puskesmas dengan program tanggung jawab sosial berbagai perusahaan sekitar yang membiayai tenaga kesehatan jaga.
"Namun lantaran kondisi pasien sudah sangat berat dengan tingkat saturasi oksigen anjlok di bawah 70 persen, petugas medis langsung merujuknya ke RSUD terdekat," ungkap Jaya.
Sesampainya di rumah sakit rujukan tersebut, bayi yang sudah dalam keadaan sangat kritis pada akhirnya tidak dapat diselamatkan meski upaya medis telah dilakukan.
"Sebagai langkah antisipasi ke depan kami menekankan program vaksinasi pneumonia tersalurkan secara merata agar kasus fatal pada balita dapat dicegah," kata Jaya.
Sebelumnya, kasus kematian bayi ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga menyoroti dugaan pelayanan buruk berupa tabung oksigen yang tidak optimal serta ketiadaan sopir ambulans siaga.
Melalui kuasa hukum Titus Tibayan Pakalla, keluarga korban kini tengah mempertimbangkan gugatan maupun laporan mal-administrasi seraya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan puskesmas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil