Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Pada dasarnya, Kerapatan Pemuda II hanya menyempurnakan hasil dari Kerapatan Pemuda I dan beberapa pertemuan besar setelah Kerapatan Pemuda I serta belasan kali diskusi yang intensif di antara para pemuda dari organisasi-organisasi, baik yang terlibat dalam Kerapatan Pemuda I, maupun organisasi-organisasi yang dibentuk setelah Kerapatan Pemuda I."

"Gagasan membentuk Bangsa Indonesia dan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia, serta akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, dirumuskan dalam resolusi sebagai Putusan Kongres Pemuda II. Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua Sidang Sugondo Joyopuspito pada sidang ketiga, sidang terakhir tanggal 28 Oktober 1928," kata Batara.

Resolusi itu lah yang kini dikenal dengan naskah Sumpah Pemuda yang selalu dibaca setiap tanggal 28 Oktober.

Hasil penelitiannya, Batara menyoroti kesalahpahaman sejarah puluhan tahun. Menurutnya, tidak benar jika dahulu para tokoh yang terlibat dalam Kongres Pemuda itu membacakan dan mengikrarkan diri.

Baca Juga: 28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda, Lalu Kenapa Diperingati?

"Sudah waktunya lembaga-lembaga yang berwenang untuk penulisan-penulisan sejarah, terutama untuk buku-buku pelajaran mengenai sejarah di sekolah-sekolah, melakukan penelitian ulang dan menulis baru, bukan sekadar revisi tulisan lama, agar generasi mendatang tidak lagi membaca sejarah yang salah," kata dia dikutip dari tulisannya.

Dia juga meminta agar masyarakat dan media menonjolkan tokoh-tokoh lain yang sebenarnya punya andil besar dalam penyusunan hasil Kongres Pemuda II.

"Tokoh-tokoh yang sangat berperan sehingga terselenggaranya pertemuan besar yang sangat bersejarah tersebut di antaranya adalah Mohammad Tabrani Surjowitjitro dan Djamaluddin Adinegoro."

"Terbukti, bahwa Tabranilah yang pertama menggunakan nama Bahasa Indonesia, dan mengusulkan, agar nama bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan dari Bangsa Indonesia yang akan dibentuk, bukan Bahasa Melayu sebagaimana diusulkan oleh Muhammad Yamin, melainkan dinamakan Bahasa Indonesia," ungkap Penulis buku "Indonesia Tak Pernah Dijajah" ini.

Baca Juga: Sejarawan Batara: Tak Ada Sumpah Pemuda 1928, Rekayasa Penamaan Tahun 50-an

Load More