SuaraKaltim.id - Bareskrim Polri memanggil anak Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan Gus Nur, Muhammad Munjiat sebagai saksi untuk ayahnya dalam kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Pemanggilan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sekira pukul 13.00 pada Senin (2/11/2020). Munjiat sendiri dipastikan hadir dalam pemanggilan yang dilakukan di Bareskrim Polri.
"Iya dipastikan hadir," kata Kuasa Hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (2/11/2020).
Dia juga mengungkapkan, Munjiat bukanlah pemilik akun YouTube MUNJIAT. Dia mengemukakan, pemilik dan pengelola akun YouTube MUNJIAT merupakan kliennya, Gus Nur.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Putra Gus Nur Diperiksa Polisi Siang Ini
"Bukan pemilik, bukan pengelola. Pemilik dan pengelola adalah Gus Nur," katanya.
Selain Gus Nur, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur terhadap NU.
Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.
"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang menggunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, menurut Awi ketika itu, telah memeriksa empat orang saksi. Dua diantaranya merupakan pihak pelapor dan dua lainnya yakni ahli bahasa dan hukum pidana.
Baca Juga: Gus Nur Akui Tak Belajar di Pesantren Tapi Bisa Biayai Pesantren 300 Santri
Adapun, Awi menyampaikan jika penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik usai memeriksa bukti video terkait ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan oleh tersangka Gus Nur.
"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gus Nur ditangkappenyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.
Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.
Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, kasus ujaran kebencian yang menyeret Gus Nur itu pun mendapat respons dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin bahkan mendoakan Refly Harun turut dipenjara bersama Gus Nur.
“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin di akun Instagram resminya, seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Buntut Syahrini Bandingkan Agama, Ferdinan Hutahaean Ngamuk: Saya Mengutuk!
-
Sebar Konten Kebencian Terkait Pemakaman Lukas Enembe, Pria Di Kebon Jeruk Ditangkap Bareskrim
-
Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD