Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 02 November 2020 | 11:40 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, kasus ujaran kebencian yang menyeret Gus Nur itu pun mendapat respons dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin bahkan mendoakan Refly Harun turut dipenjara bersama Gus Nur.

“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin di akun Instagram resminya, seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Putra Gus Nur Diperiksa Polisi Siang Ini

Load More