SuaraKaltim.id - Pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca (25) yang dilakukan Ricky Ashary (32) terus dilakukan.
Kabar terbaru dari jasad perempuan yang dibuang oleh pelaku di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau menyebutkan jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (4/11/2020) sore.
Rido mengatakan, dari hasil visum dan autopsi secara kasat mata tidak ditemukan embrio di dalam tubuh Fransisca.
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya.
Dia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian, tim forensik memang juga berfokus mengungkap kehamilan yang diakui Fransisca kepada tersangka.
Hal itu dilakukan, lantaran motif pembunuhan yang dilakukan Ricky berawal dari pengakuan itu.
"Keterangan hamil itu dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata," terangnya.
Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil.
Baca Juga: Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan
Namun, polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif di balik pengakuan Fransisca.
"Dengan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tidak hamil, jadi belum tahu lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," kata Rido.
Rido mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik harus dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Ricky Ashari di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas