SuaraKaltim.id - Pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca (25) yang dilakukan Ricky Ashary (32) terus dilakukan.
Kabar terbaru dari jasad perempuan yang dibuang oleh pelaku di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau menyebutkan jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (4/11/2020) sore.
Rido mengatakan, dari hasil visum dan autopsi secara kasat mata tidak ditemukan embrio di dalam tubuh Fransisca.
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya.
Dia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian, tim forensik memang juga berfokus mengungkap kehamilan yang diakui Fransisca kepada tersangka.
Hal itu dilakukan, lantaran motif pembunuhan yang dilakukan Ricky berawal dari pengakuan itu.
"Keterangan hamil itu dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata," terangnya.
Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil.
Baca Juga: Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan
Namun, polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif di balik pengakuan Fransisca.
"Dengan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tidak hamil, jadi belum tahu lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," kata Rido.
Rido mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik harus dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Ricky Ashari di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas