SuaraKaltim.id - Polisi mengungkap fakta baru setelah berhasil meringkus tersangka Ricky Ashari alias FA (34) terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca alias FS (25) yang mayatnya ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kandang buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
Ricky ternyata merupakan residivis. Dia pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba tahun 2010 lalu.
Fakta itu diungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (30/10/2020).
"Pelaku sempat di penjara pada tahun 2010 lalu atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu. Ini jadi sudah kedua kalinya masuk penjara," kata dia.
Polisi pun masih mengorek keterangan Ricky terkait aksi pembunuhan sadisnya kepada Fransisca. Dalam pengungkapan kasus ini, korban dan tersangka menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing alias sudah berkeluarga.
Atas kematiannya yang tragis ini, Fransisca harus meninggalkan buah hatinya yang masih berusia sembilan bulan.
Rido mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban meminta Ricky untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Selain itu, korban juga mengancam akan melaporkan hubungan gelap itu kepada pihak keluarga tersangka.
Dari hal itu, akhirnya muncul niatan tersangka untuk membunuh wanita selingkuhannya.
"Semua sudah disiapkan pelaku, niat awal pelaku memang ingin menghabisi korban," ucapnya.
Baca Juga: Cewek Bertato Kupu-kupu Dibunuh, Dibuang ke Kandang Buaya, karena Hamil
Rido juga menjelaskan kronologi saat Ricky membunuh pasangan gelapnya itu. Awalnya Ricky membuat janji bertemu dengan Fransisca. Setelah sepakat bertemu, korban sempat pamit kepada suaminya dengan dalih berangkat kerja.
Sementara, tersangka lebih dulu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rivai untuk memarkirkan motornya.
Setelah itu, ia menjemput korban menggunakan mobil rental dan menuju ke sebuah tempat.
"Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau, Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental," jelasnya.
Sempat 2 Kali ML
Di dalam mobil, RA dan FS sempat melakukan hubungan suami istri, sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi.
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino