SuaraKaltim.id - Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan vonis bersalah terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan terkati Tragedi Semanggi I dan II.
Burhanuddin pernah menyampaikan, jika Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
"Ya kita menghormati keputusan hukumnyalah," ujar Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika dihubungi Suara.com pada Kamis (5/11/2020).
Meski begitu, Ade tetap menyatakan vonis bersalah terkait pernyataan tersebut tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
"Tapi kan nggak bisa dilihat secara keseluruhan, apakah pernyataan itu dianggap keliru atau bersalah atau tidak. Yang jelas kalau memang itu keputusan pengadilan, kita menghormati itu, itu saja."
Pernyataan Burhanuddin disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020.
Selain memvonis bersalah Jaksa Agung, PTUN juga memerintahkannya membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III berikutnya, sepanjang belum ada putusan yang menyatakan sebaliknya.
Putusan terhadap Burhanuddin ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Jaksa Agung Ajukan Banding ke PTTUN
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim