SuaraKaltim.id - Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan vonis bersalah terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan terkati Tragedi Semanggi I dan II.
Burhanuddin pernah menyampaikan, jika Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
"Ya kita menghormati keputusan hukumnyalah," ujar Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika dihubungi Suara.com pada Kamis (5/11/2020).
Meski begitu, Ade tetap menyatakan vonis bersalah terkait pernyataan tersebut tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
"Tapi kan nggak bisa dilihat secara keseluruhan, apakah pernyataan itu dianggap keliru atau bersalah atau tidak. Yang jelas kalau memang itu keputusan pengadilan, kita menghormati itu, itu saja."
Pernyataan Burhanuddin disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020.
Selain memvonis bersalah Jaksa Agung, PTUN juga memerintahkannya membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III berikutnya, sepanjang belum ada putusan yang menyatakan sebaliknya.
Putusan terhadap Burhanuddin ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Jaksa Agung Ajukan Banding ke PTTUN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran