SuaraKaltim.id - Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan vonis bersalah terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan terkati Tragedi Semanggi I dan II.
Burhanuddin pernah menyampaikan, jika Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
"Ya kita menghormati keputusan hukumnyalah," ujar Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika dihubungi Suara.com pada Kamis (5/11/2020).
Meski begitu, Ade tetap menyatakan vonis bersalah terkait pernyataan tersebut tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
"Tapi kan nggak bisa dilihat secara keseluruhan, apakah pernyataan itu dianggap keliru atau bersalah atau tidak. Yang jelas kalau memang itu keputusan pengadilan, kita menghormati itu, itu saja."
Pernyataan Burhanuddin disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020.
Selain memvonis bersalah Jaksa Agung, PTUN juga memerintahkannya membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III berikutnya, sepanjang belum ada putusan yang menyatakan sebaliknya.
Putusan terhadap Burhanuddin ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Jaksa Agung Ajukan Banding ke PTTUN
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal
-
7 Mobil Bekas Ground Clearance Tinggi: Aman Banjir, Nyaman di Segala Medan