SuaraKaltim.id - Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan vonis bersalah terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan terkati Tragedi Semanggi I dan II.
Burhanuddin pernah menyampaikan, jika Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
"Ya kita menghormati keputusan hukumnyalah," ujar Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika dihubungi Suara.com pada Kamis (5/11/2020).
Meski begitu, Ade tetap menyatakan vonis bersalah terkait pernyataan tersebut tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
"Tapi kan nggak bisa dilihat secara keseluruhan, apakah pernyataan itu dianggap keliru atau bersalah atau tidak. Yang jelas kalau memang itu keputusan pengadilan, kita menghormati itu, itu saja."
Pernyataan Burhanuddin disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 16 Januari 2020.
Selain memvonis bersalah Jaksa Agung, PTUN juga memerintahkannya membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III berikutnya, sepanjang belum ada putusan yang menyatakan sebaliknya.
Putusan terhadap Burhanuddin ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Jaksa Agung Ajukan Banding ke PTTUN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu