SuaraKaltim.id - Kini pemeriksaan urine atau tes narkoba di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak gratis.
BNN Kaltim mulai menerapkan tarif Rp290 ribu untuk pengurusan tes narkoba atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mulai 5 November 2020.
Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setyawan, menjelaskan, dasar penetapan tarif tersebut adalah PP No.19/2020.
Dimana, PP No.19/2020 tertanggal 1 Maret 2020 itu mengatur tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk di dalamnya untuk BNN untuk pemasukan ke negara.
“Kami telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui sebaran maupun spanduk dan media massa,” katanya.
Diketahui, permintaan tes narkoba membludak pasca pengumuman kelulusan CPNS di Indonesia.
Tidak hanya CPNS, BNN Kaltim juga menjadi tujuan pemeriksaan tes narkoba calon mahasiswa dan pelajar.
Dijelaskannya, ada tujuh parameter untuk menerbitkan SKPN yakni pemeriksaan Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.
Meski demikian, BNN Kaltim masih memberikan kelonggaran khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tetap memberikan fasilitas gratis.
Baca Juga: Di Kampus Ini, Mahasiswa Cukup Bayar Uang Kuliah Dengan Kelapa dan Kelor
"Kategori masyarakat tidak mampu, ketentuannya ada di petunjuk teknis BNN, dan masyarakat yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Joko Purnomo mengakui bahwa sebelumnya memang pengurusan SKPN tidak pernah dipungut biaya.
Menurut Joko dalam setiap pemeriksaan SKPN, BNN hanya bertugas memeriksa, sedangkan peralatan dibawa oleh pemohon.
“Sekarang, tarif Rp290 ribu, alatnya kita yang menyediakan. Harga satu alat Rp190 ribu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026