SuaraKaltim.id - Kini pemeriksaan urine atau tes narkoba di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak gratis.
BNN Kaltim mulai menerapkan tarif Rp290 ribu untuk pengurusan tes narkoba atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mulai 5 November 2020.
Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setyawan, menjelaskan, dasar penetapan tarif tersebut adalah PP No.19/2020.
Dimana, PP No.19/2020 tertanggal 1 Maret 2020 itu mengatur tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk di dalamnya untuk BNN untuk pemasukan ke negara.
Baca Juga: Di Kampus Ini, Mahasiswa Cukup Bayar Uang Kuliah Dengan Kelapa dan Kelor
“Kami telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui sebaran maupun spanduk dan media massa,” katanya.
Diketahui, permintaan tes narkoba membludak pasca pengumuman kelulusan CPNS di Indonesia.
Tidak hanya CPNS, BNN Kaltim juga menjadi tujuan pemeriksaan tes narkoba calon mahasiswa dan pelajar.
Dijelaskannya, ada tujuh parameter untuk menerbitkan SKPN yakni pemeriksaan Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.
Meski demikian, BNN Kaltim masih memberikan kelonggaran khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tetap memberikan fasilitas gratis.
Baca Juga: Terkuak Alasan Kampus di Bali Ini Bolehkan Mahasiswa Bayar Pakai Daun Kelor
"Kategori masyarakat tidak mampu, ketentuannya ada di petunjuk teknis BNN, dan masyarakat yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Joko Purnomo mengakui bahwa sebelumnya memang pengurusan SKPN tidak pernah dipungut biaya.
Menurut Joko dalam setiap pemeriksaan SKPN, BNN hanya bertugas memeriksa, sedangkan peralatan dibawa oleh pemohon.
“Sekarang, tarif Rp290 ribu, alatnya kita yang menyediakan. Harga satu alat Rp190 ribu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sikap Bos BNI soal Kredit Macet Rp375 Miliar "Nyangkut" di Sritex: Kami Nurut Aja!
-
Warganet Ceritakan Artis Papan Atas Tapi Sulit Bayar Tagihan SPP Sekolah Anak, Siapa?
-
Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim