SuaraKaltim.id - Kini pemeriksaan urine atau tes narkoba di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak gratis.
BNN Kaltim mulai menerapkan tarif Rp290 ribu untuk pengurusan tes narkoba atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mulai 5 November 2020.
Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setyawan, menjelaskan, dasar penetapan tarif tersebut adalah PP No.19/2020.
Dimana, PP No.19/2020 tertanggal 1 Maret 2020 itu mengatur tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk di dalamnya untuk BNN untuk pemasukan ke negara.
Baca Juga: Di Kampus Ini, Mahasiswa Cukup Bayar Uang Kuliah Dengan Kelapa dan Kelor
“Kami telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui sebaran maupun spanduk dan media massa,” katanya.
Diketahui, permintaan tes narkoba membludak pasca pengumuman kelulusan CPNS di Indonesia.
Tidak hanya CPNS, BNN Kaltim juga menjadi tujuan pemeriksaan tes narkoba calon mahasiswa dan pelajar.
Dijelaskannya, ada tujuh parameter untuk menerbitkan SKPN yakni pemeriksaan Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.
Meski demikian, BNN Kaltim masih memberikan kelonggaran khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tetap memberikan fasilitas gratis.
Baca Juga: Terkuak Alasan Kampus di Bali Ini Bolehkan Mahasiswa Bayar Pakai Daun Kelor
"Kategori masyarakat tidak mampu, ketentuannya ada di petunjuk teknis BNN, dan masyarakat yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Joko Purnomo mengakui bahwa sebelumnya memang pengurusan SKPN tidak pernah dipungut biaya.
Menurut Joko dalam setiap pemeriksaan SKPN, BNN hanya bertugas memeriksa, sedangkan peralatan dibawa oleh pemohon.
“Sekarang, tarif Rp290 ribu, alatnya kita yang menyediakan. Harga satu alat Rp190 ribu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru di 3 Link Ini, Bayar Tagihan Lebih Mudah!
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN