SuaraKaltim.id - Media sosial dihebohkan dengan video syur mirip artis Gisella Anastasia (Gisel). Video tersebut menyita perhatian banyak pihak
Terbaru adalah pengacara Pitra Romadoni Nasution yang telah secara resmi melaporkan penyebar video adegan syur mirip artis Gisel. Laporan dilakukan ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Pitra, dalam laporannya, dia berharap agar kasus ini jelas. Maka itu, dia juga meminta Polisi untuk segera memeriksa Gisel.
“Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya,” kata Pitra dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Heboh Video Syur Diduga Gisel, Hotman Paris: Kepada Cewek Itu Hati-hati...
Dalam pengakuannya, dia turut membawa serta sejumlah bukti berupa akun-akun baik Twitter dan Youtube yang coba menyebarkan video tanpa adanya sensor. Di mana, video-video itu, disitat Tempo, dikatakan telah ditonton hingga ribuan orang.
Lapor Polisi atas video mirip Gisel, Pitra: Moral
Sementara itu ditanya soal motif mengapa Pitra mau melaporkan video syur diduga mirip Gisel ke Polisi. Pitra kemudian menjelaskan kalau dia merasa video tersebut bisa merusak moral generasi muda.
Dia yang berstatus pengacara ini pun, kemudian merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu. Adapun, Pitra melaporkan penyebar video mirip Gisel dengan UU ITE, Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Diketahui, laporan juga dilayangkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Dia turut melaporkan penyebar dan pemain video syur itu ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gisel Masih Trending, Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar Juga Viral
“Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” kata pengacara Febriyanto Dunggio dalam keterangannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gisel Pacari Brondong, Netizen Ungkit Video 19 Detik Hingga Bandingkan dengan Luna Maya
-
Cinta Brian Umur Berapa? Romansa dengan Gisel di Nikahan Luna Maya Jadi Sorotan
-
Diduga Go Public dengan Cinta Brian di Nikahan Luna Maya, Gisella Anastasia: Ketahuan Nih!
-
Siapa Callista Arum? Mantan Cinta Brian yang Tak Kalah Memesona dari Gisella Anastasia
-
Cinta Brian dan Gisel Beda Berapa Tahun? Eks Istri Gading Marten Diduga Punya Gandengan Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
-
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
Dapatkan Saldo Gratis untuk Bayar WiFi dengan Link Dana Kaget Terbaru
-
Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita
-
RSHD Hadapi Tuduhan Malpraktik di RDP, Kuasa Hukum: Semua Sesuai Aturan