SuaraKaltim.id - Jumlah kesembuhan pasien Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (10/11/2020) mencapi 144 kasus, atau lebih banyak 21 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam keterangan resmi yang dilansir Antara. Andi juga menyampaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim mencapai 123 pasien.
" Akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Kaltim berjumlah 15.804 kasus dan yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 13.226 kasus," katanya.
Andi menyebut, tambahan kasus sembuh sebanyak 144 kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah mencakup Kutai Kartanegara 40 kasus, Kutai Timur 16 kasus, Paser satu kasus, Penajam Paser Utara satu kasus, Balikpapan 43 kasus, Bontang 21 kasus dan Samarinda 22 kasus.
Sedangkan tambahan kasus baru sebanyak 123 kasus terjadi di Kutai Barat satu kasus, Kutai Timur 22 kasus, Penajam Paser Utara empat kasus, Paser 10 kasus, Balikpapan 27 kasus,Bontang delapan kasus dan Samarinda 51 kasus.
Andi menambahkan untuk kasus meninggal dunia juga terjadi penambahan sebanyak empat kasus yakni di Balikpapan tiga kasus dan Kutai Timur satu kasus.
"Total kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 512 orang, sedangkan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 2.066 orang," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout