SuaraKaltim.id - Sebelum sidang pledoi kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx. Sesampainya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jerinx langsung menemui sang ibu.
Sejurus kemudian, sang ibunda pun tampak memberi restu dan doa sembari memegang kepala anak semata wayangnya tersebut sembari memercikkan tirta.
Merespons hal itu, Drummer Superman Is Dead (SID) ini bersujud dan mencium kaki ibunya beberapa kali. Pun air mata sang ibu tak terbendung jatuh bercucuran saat sang anak mencium kakinya.
Pun dengan Jerinx yang tak kuasa menahan air mata. Keduanya pun berpelukan. Jerinx merasa senang dengan kehadiran dan dukungan serta doa dari ibunya.
"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," kata Jerinx kepada wartawan di PN Denpasar, Bali.
Dalam pembacaan pledoi pun, Jerinx beberapa kali menyebutkan nama ibunya. Dia menyatakan, tidak ingin mengecewakan ibunya sebagai anak tunggal.
"Tumpuan ibu saya hanya saya, ayah saya sudah menikah dan punya keluarga baru. Saya harusnya menjaga dan melindungi serta membahagiakannya bukan hanya terus mengecewakan, saya sangat ingin membahagiakan ibu saya dan memberikannya cucu," ujar Jerinx saat membacakan pledoi.
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Baca Juga: Berharap Divonis Ringan, Jerinx Ungkit Ajakan Ketua IDI Pusat soal Covid-19
Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Dalam kasus ini JPU menjerat Jerinx SID dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan tuntutan tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik