SuaraKaltim.id - Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dikabarkan tidak dapat melanjutkan pertarungan Pilkada Kukar pada Bulan Desember mendatang.
Pasalnya, Edi terbukti melakukan pelanggaran Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Akibatnya, Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan calon Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sebagai peserta Pilkada 2020.
Diketahui, rekomendasi tersebut diputuskan pada Rabu (11/11/2020). Keputusan itu sudah dikaji, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian laporan pelanggaran yang masuk kepada Bawaslu.
Dikutip dari lembaran hasil kajian Bawaslu, Edi Damansyah terbukti melakukan pelanggaran pasal 71 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
Bawaslu pusat merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melalui KPU RI untuk membatalkan calon bupati Kutai Kartanegara atas nama Edi Damansyah sebagaimana Ketentuan pasal 71 ayat 5 UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
Surat rekomendasi Bawaslu itu sudah beredar di kalangan masyarakat Kalimantan Timur. Namun hingga kini, baik Edi maupun calon wakilnya, Rendi Solihin belum berkomentar.
Dikonfirmasi, KPU dan Bawaslu Kukar juga masih bungkam. Namun Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi menyebut KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
"Mengenai sanksi administrasi, KPU wajib melaksanakan putusan Bawaslu," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Catat 1.315 Kampanye Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan
Diketahui, Edi Damansyah merupakan petahana pada Pilkada Kukar 2020. Dia berpasangan dengan Rendi Solihin dari Partai Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim