SuaraKaltim.id - Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dikabarkan tidak dapat melanjutkan pertarungan Pilkada Kukar pada Bulan Desember mendatang.
Pasalnya, Edi terbukti melakukan pelanggaran Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Akibatnya, Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan calon Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sebagai peserta Pilkada 2020.
Diketahui, rekomendasi tersebut diputuskan pada Rabu (11/11/2020). Keputusan itu sudah dikaji, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian laporan pelanggaran yang masuk kepada Bawaslu.
Dikutip dari lembaran hasil kajian Bawaslu, Edi Damansyah terbukti melakukan pelanggaran pasal 71 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
Bawaslu pusat merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melalui KPU RI untuk membatalkan calon bupati Kutai Kartanegara atas nama Edi Damansyah sebagaimana Ketentuan pasal 71 ayat 5 UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
Surat rekomendasi Bawaslu itu sudah beredar di kalangan masyarakat Kalimantan Timur. Namun hingga kini, baik Edi maupun calon wakilnya, Rendi Solihin belum berkomentar.
Dikonfirmasi, KPU dan Bawaslu Kukar juga masih bungkam. Namun Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi menyebut KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
"Mengenai sanksi administrasi, KPU wajib melaksanakan putusan Bawaslu," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Catat 1.315 Kampanye Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan
Diketahui, Edi Damansyah merupakan petahana pada Pilkada Kukar 2020. Dia berpasangan dengan Rendi Solihin dari Partai Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh