SuaraKaltim.id - Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan setelah ia berseteru dengan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Berawal dari komentar Nikita Mirzani soal kepulangan Habib Rizieq Shihab. Sang artis menyebut ulama tersebut sebagai tukang obat. Ucapan nikita sontak memantik kemarahan pendukung Habib Rizieq. Mereka menyebut Nikita Mirzani melakukan penghinaan. Sang artis pun diancam, jika tak minta maaf akan dilaporkan polisi.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Lintang Adik Nikita Mirzani Tantang DJ Panda Adu Jotos, Benarkah?
-
Babak Baru Huru-hara Skincare, Shandy Purnamasari Tak Terima Dituding Ikut Suap Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Ungkap Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan ke Sesama Tahanan, sampai Minta Pindah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas Usai Reza Gladys Beri Kesaksian di Sidang?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!