SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan Suharni pada Minggu (15/11/2020) dini hari berakhir dengan penangkapan terhadap Jabarudin, yang tak lain suami siri korban.
Jabarudin ditangkap Anggota Polsekta Samarinda Kota yang dibantu Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin malam (16/11/2020).
Kepada polisi pelaku mengaku emosi lantaran dituduh memiliki wanita simpanan. Lantaran itu, Jabarudin gelap mata dan nekat menghabisi nyawa istrinya saat sedang tidur.
Sebelum tewas, korban sempat melakukan perlawanan. Namun nahas, wanita 49 tahun itu tetap kalah tenaga untuk melawan kekuatan Jabarudin yang begitu berambisi menghabisi nyawa Suharni.
"Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang tidur. Saat itu tersangka lebih dulu menindih tubuh korban, kemudian kedua kakinya digunakan untuk menahan kedua tangan korban. Selanjutnya dia mencekiknya sampai tewas," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).
Setelah memastikan Suharni tak lagi bernapas, pelaku meninggalkan mayat istrinya itu di kamar kos. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu pun mendatangi ibunya yang bertempat tinggal di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Kepada ibunya, Jabarudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh Suharni. Setelahnya, Jabarudin pun pergi dengan membawa motor milik suadaranya.
"Ibu tersangka ini minta tersangka untuk menyerahkan diri ke polisi. Tapi dia malah milih pergi dengan membawa motor saudaranya," katanya.
Setelah mendapatkan pengakuan itu, sang ibu meminta tolong anaknya yang lain, untuk mengecek langsung keadaan Suharni.
Baca Juga: Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
Pada Minggu (15/11/2020) dini hari, pukul 01.30 WITA, Suharni ditemukan telah terbujur kaku di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan.
"Temuan itu kemudian dilaporkan ke kami, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Tersangka pada saat itu langsung kami lakukan pengejaran," katanya.
Akhirnya, polisi mendapatkan informasi bahwa Jabarudin dalam perjalanan menuju rumah kerabatnya yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah dengan seorang diri.
Selanjutnya, Jajaran Polsek Samarinda Kota, dibantu Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim segeranya menyusul Jabarudin.
"Kami temukan dia di perbatasan antara Kubar dengan Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia seorang diri mengendarai motor. Setelah kita amankan kemudian kita gelandang dia ke Polsek Samarinda Kota," jelasnya.
Saat diinterograsi polisi, Jabarudin mengakui semua perbuatannya. Motifnya hanya sakit hati karena disebut telah berselingkuh oleh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah