SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan Suharni pada Minggu (15/11/2020) dini hari berakhir dengan penangkapan terhadap Jabarudin, yang tak lain suami siri korban.
Jabarudin ditangkap Anggota Polsekta Samarinda Kota yang dibantu Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin malam (16/11/2020).
Kepada polisi pelaku mengaku emosi lantaran dituduh memiliki wanita simpanan. Lantaran itu, Jabarudin gelap mata dan nekat menghabisi nyawa istrinya saat sedang tidur.
Sebelum tewas, korban sempat melakukan perlawanan. Namun nahas, wanita 49 tahun itu tetap kalah tenaga untuk melawan kekuatan Jabarudin yang begitu berambisi menghabisi nyawa Suharni.
Baca Juga: Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
"Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang tidur. Saat itu tersangka lebih dulu menindih tubuh korban, kemudian kedua kakinya digunakan untuk menahan kedua tangan korban. Selanjutnya dia mencekiknya sampai tewas," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).
Setelah memastikan Suharni tak lagi bernapas, pelaku meninggalkan mayat istrinya itu di kamar kos. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu pun mendatangi ibunya yang bertempat tinggal di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Kepada ibunya, Jabarudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh Suharni. Setelahnya, Jabarudin pun pergi dengan membawa motor milik suadaranya.
"Ibu tersangka ini minta tersangka untuk menyerahkan diri ke polisi. Tapi dia malah milih pergi dengan membawa motor saudaranya," katanya.
Setelah mendapatkan pengakuan itu, sang ibu meminta tolong anaknya yang lain, untuk mengecek langsung keadaan Suharni.
Baca Juga: Sejoli yang Tewaskan Wanita di Sumut Terancam Hukuman Mati
Pada Minggu (15/11/2020) dini hari, pukul 01.30 WITA, Suharni ditemukan telah terbujur kaku di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan.
Berita Terkait
-
Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial
-
Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Siap Tes DNA
-
Deretan Pria Diklaim Lisa Mariana Sebagai Ayah dari Anaknya, Ridwan Kamil Bukan Satu-satunya
-
Bantahan Paula Verhoeven usai Dinyatakan Terbukti Selingkuh: Ini Fitnah Terlalu Jauh
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN