Yuliansyah mengatakan, selama setahun menikah Jabarudin dan Suharni memang kerap terlibat percekcokan. Bahkan pertengkaran mereka sempat dimediasi oleh Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
"Ributnya saat itu karena ada dugaan penggelapan yang dituduhkan korban ke tersangka. Hal ini juga yang memudahkan kami menangkap si tersangka. Karena sebelumnya mereka ada masalah dan kami telah kantongi," katanya.
Yuliansyah mengungkapkan, Jabarudin sebenarnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Palu, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
"Dia lakukan KDRT sama istri pertamanya, kemudian kabur ke sini dan menikah sirih dengan si korban," terangnya.
Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, polisi telah melakukan autopsi terhadap mayat Suharni. Hasil yang dikeluarkan dokter forensik dengan yang disampaikan tersangka sinkron.
"Selain itu yang menjadi barang bukti, kami juga amankan sejumlah barang-barang di TKP dan motor milik kerabat tersangka digunakan untuk kabur," tandasnya.
Kini tersangka mendekam didalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, Jabarudin dikenakan Pasal 33 KUHP, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Berkasnya sudah lengkap, jadi dalam waktu dekat kami akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda," katanya.
Kontributor : Alisha Aditya
Baca Juga: Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud