Yuliansyah mengatakan, selama setahun menikah Jabarudin dan Suharni memang kerap terlibat percekcokan. Bahkan pertengkaran mereka sempat dimediasi oleh Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
"Ributnya saat itu karena ada dugaan penggelapan yang dituduhkan korban ke tersangka. Hal ini juga yang memudahkan kami menangkap si tersangka. Karena sebelumnya mereka ada masalah dan kami telah kantongi," katanya.
Yuliansyah mengungkapkan, Jabarudin sebenarnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Palu, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
"Dia lakukan KDRT sama istri pertamanya, kemudian kabur ke sini dan menikah sirih dengan si korban," terangnya.
Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, polisi telah melakukan autopsi terhadap mayat Suharni. Hasil yang dikeluarkan dokter forensik dengan yang disampaikan tersangka sinkron.
"Selain itu yang menjadi barang bukti, kami juga amankan sejumlah barang-barang di TKP dan motor milik kerabat tersangka digunakan untuk kabur," tandasnya.
Kini tersangka mendekam didalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, Jabarudin dikenakan Pasal 33 KUHP, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Berkasnya sudah lengkap, jadi dalam waktu dekat kami akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda," katanya.
Kontributor : Alisha Aditya
Baca Juga: Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung