Eko Faizin
Selasa, 19 Mei 2026 | 14:25 WIB
Ruang Rapat Paripurna di DPRD Kaltim. [Ist]
Baca 10 detik
  • DPRD Kaltim dikabarkan bakal konsultasi ke Mendagri terkait hak angket Rudy Mas'ud.
  • Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengaku baru mengetahui rencana konsultasi itu.
  • Namun, pihak DPRD Kaltim dinilai perlu memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh.

SuaraKaltim.id - Fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan hendak berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal hak angket hak angket Gubernur Rudy Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengaku baru mengetahui kabar rencana konsultasi tersebut dari informasi yang beredar.

"Mungkin nanti teman-teman dari fraksi dan pimpinan ke Mendagri sesuai undangan kita. Mungkin mau tanya arahnya bagaimana, karena semua keputusan kan di Mendagri," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (18/5/2026).

Berdasarkankan informasi yang beredar, konsultasi itu diikuti pimpinan beserta perwakilan fraksi di DPRD Kaltim.

Namun, Hasanuddin menilai langkah itu wajar dilakukan karena seluruh proses dan keputusan di DPRD tetap berkaitan dengan aturan dari pemerintah pusat.

Dia menyebut konsultasi itu dilakukan agar pembahasan hak angket tidak berjalan tanpa kepastian arah.

Pihak DPRD Kaltim dinilai perlu memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh sudah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

"Jangan sampai kita sudah jalan ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi minta arahan barangkali," sebut Hasanuddin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai hak angket tersebut nantinya tetap harus dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim.

Setelah tahapan itu dilalui, baru kemudian diputuskan langkah lanjutan oleh fraksi-fraksi di dewan.

"Nanti dari sana barangkali kita masukkan ke Bamus. Kemarin kan sempat konfirmasi juga katanya menunggu dari ketua kapan bisa berangkat ke sana," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberangkatan ke Jakarta tidak dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Agenda konsultasi ini hanya dijadwalkan untuk diikuti oleh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi saja.

"Kalau pimpinan mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksi. Fraksi dan pimpinan semua," tegas Hasanuddin.

Di sisi lain, Hasanuddin menepis anggapan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bertolak belakang dengan wacana hak angket yang sedang berkembang.

Ia meluruskan bahwa LKPJ merupakan agenda tahunan yang memang wajib dijalankan oleh DPRD.

Load More