- DPRD Kaltim dikabarkan bakal konsultasi ke Mendagri terkait hak angket Rudy Mas'ud.
- Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengaku baru mengetahui rencana konsultasi itu.
- Namun, pihak DPRD Kaltim dinilai perlu memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh.
SuaraKaltim.id - Fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan hendak berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal hak angket hak angket Gubernur Rudy Mas'ud.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengaku baru mengetahui kabar rencana konsultasi tersebut dari informasi yang beredar.
"Mungkin nanti teman-teman dari fraksi dan pimpinan ke Mendagri sesuai undangan kita. Mungkin mau tanya arahnya bagaimana, karena semua keputusan kan di Mendagri," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (18/5/2026).
Berdasarkankan informasi yang beredar, konsultasi itu diikuti pimpinan beserta perwakilan fraksi di DPRD Kaltim.
Namun, Hasanuddin menilai langkah itu wajar dilakukan karena seluruh proses dan keputusan di DPRD tetap berkaitan dengan aturan dari pemerintah pusat.
Dia menyebut konsultasi itu dilakukan agar pembahasan hak angket tidak berjalan tanpa kepastian arah.
Pihak DPRD Kaltim dinilai perlu memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh sudah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
"Jangan sampai kita sudah jalan ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi minta arahan barangkali," sebut Hasanuddin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai hak angket tersebut nantinya tetap harus dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim.
Setelah tahapan itu dilalui, baru kemudian diputuskan langkah lanjutan oleh fraksi-fraksi di dewan.
"Nanti dari sana barangkali kita masukkan ke Bamus. Kemarin kan sempat konfirmasi juga katanya menunggu dari ketua kapan bisa berangkat ke sana," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan ke Jakarta tidak dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Agenda konsultasi ini hanya dijadwalkan untuk diikuti oleh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi saja.
"Kalau pimpinan mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksi. Fraksi dan pimpinan semua," tegas Hasanuddin.
Di sisi lain, Hasanuddin menepis anggapan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bertolak belakang dengan wacana hak angket yang sedang berkembang.
Ia meluruskan bahwa LKPJ merupakan agenda tahunan yang memang wajib dijalankan oleh DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan