SuaraKaltim.id - Video salah satu ustaz kondang di tanah air yang memilih membubarkan pengajian beredar di media sosial. Usut punya usut, pilihan pembubaran jemaah pengajian tersebut dilakukan Ustaz Das'ad Latif.
Bukan tanpa sebab, dia membubarkan acaranya. Menurutnya, jumlah jemaah pengajian tersebut melebihi kapasitas seharusnya, padahal saat ini tengah diterapkan protokol kesehatan yang salah satunya mengatur soal kerumunan.
Rekaman tersebut beredar melakui video yang dibagikan akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu (18/11/2020).
Dalam video itu, tampak banyak jemaah berdesak-desakan dalam acara pengajian yang rencananya akan dilangsungkan.
Melihat ternyata ada ribuan jemaah yang datang, pihak penyelenggara berinisiatif untuk membubarkannya demi kemaslahatan bersama.
"Ayo kita pulang setuju?" ajak Ustaz Das'ad Latif.
"Setuju," jawab para jemaah kompak.
Ustaz Das'ad Latif mengatakan, ceramah harus dibatalkan lantaran wabah lebih berbahaya.
Dia juga meminta maaf lantaran tidak bisa menyapa para jemaahnya.
Baca Juga: Belanja Online, Begini Penampakan Teras Rumah Warganet saat Ditinggal Pergi
"Ayo memang ini kita mau dengar ceramah. Tapi wabah lebih bahaya," ucap Ustaz Das'ad Latif.
"Bismillah kita tinggalkan tempat. Ayo, mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak enak tapi harus dilakukan demi kemaslahatan kita," lanjutnya.
Dalam proses pembubaran jemaah, Ustaz Das'ad Latif mengajak untuk bersholawat bersama. Ajakan itu direspons baik jemaah di sana.
"Mari kita shalawat. Ibu-ibu dulu, tetap pakai masker, jaga jarak," ajak dia.
Menurut informasi yang beredar, awalnya pengajian rencanya akan dihadiri oleh sekitar 100 orang saja. Akan tetapi, tak disangka yang datang membludak bahkan mencapai ribuan orang.
Video pembubaran jemaah pengajian oleh Ustaz Das'ad Latif sontak menyedot perhatian publik. Tidak sedikit warganet yang kemudian mengapresiasi sikap Ustaz Das'ad Latif dan penyelenggara yang terpaksa membubarkan acara pengajian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya