- Dinas Perkebunan Kaltim menjaga harga TBS stabil terkait kebijakan ekspor baru.
- Dinas ini menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
- Instansi terkait melakukan pengawasan ketat penerapan harga beli TBS di lapangan.
SuaraKaltim.id - Kebijakan baru pemerintah tentang badan ekspor terpusat mengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di sejumlah daerah mengalami penurunan drastis.
Menyikapi hal itu, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan upaya untuk menjaga kestabilan harga sawit petani usai munculnya tata kelola tersebut.
"Oleh karena itu, kebijakan pusat ini tidak boleh dijadikan alasan yang merugikan posisi tawar para petani," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan itu menyikapi pidato Presiden Prabowo pada pertengahan Mei lalu terkait rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui lembaga negara.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekebun, instansinya telah menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
Dinas Perkebunan telah meminta seluruh dinas kabupaten dan kota untuk melakukan pengawalan serta pengawasan ketat terhadap penerapan harga beli TBS di lapangan.
"Setiap transaksi pembelian panen dari masyarakat wajib secara mutlak mengacu pada harga penetapan resmi yang rutin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," kata Muzakkir.
Pihaknya menegaskan seluruh perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit dilarang melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan dan menekan kesejahteraan ekonomi petani.
Praktik yang dilarang tersebut meliputi penurunan harga tidak wajar, pembatasan kuota buah, permainan standar sortasi, maupun penundaan pembayaran kepada pekebun.
Pemerintah daerah turut meminta peran aktif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim untuk ikut mengoordinasikan seluruh perusahaan anggotanya.
"Kehadiran asosiasi pengusaha sangat penting untuk memastikan seluruh pabrik tetap menyerap panen sawit pekebun dengan harga yang wajar dan adil," ungkap Muzakkir.
Asosiasi pekebun juga diharapkan pihaknya bisa turun tangan mengedukasi para petani sawit agar bersikap tenang serta senantiasa menjaga kondusivitas sosial di lapangan.
"Jika masyarakat menemukan pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran harga, segera melaporkannya secara resmi melalui jalur dinas agar segera ditindaklanjuti," tegas Muzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut Kaltim Aman, Malah Disentil soal Asap Karhutla
-
Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M
-
Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim
-
KPAI Desak Polisi Ungkap Kasus Balita Tewas Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda