Eko Faizin
Minggu, 31 Mei 2026 | 07:41 WIB
Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkat buah kelapa sawit. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinas Perkebunan Kaltim menjaga harga TBS stabil terkait kebijakan ekspor baru.
  • Dinas ini menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
  • Instansi terkait melakukan pengawasan ketat penerapan harga beli TBS di lapangan.

SuaraKaltim.id - Kebijakan baru pemerintah tentang badan ekspor terpusat mengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di sejumlah daerah mengalami penurunan drastis.

Menyikapi hal itu, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan upaya untuk menjaga kestabilan harga sawit petani usai munculnya tata kelola tersebut.

"Oleh karena itu, kebijakan pusat ini tidak boleh dijadikan alasan yang merugikan posisi tawar para petani," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2026).

Pernyataan itu menyikapi pidato Presiden Prabowo pada pertengahan Mei lalu terkait rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui lembaga negara.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekebun, instansinya telah menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.

Dinas Perkebunan telah meminta seluruh dinas kabupaten dan kota untuk melakukan pengawalan serta pengawasan ketat terhadap penerapan harga beli TBS di lapangan.

"Setiap transaksi pembelian panen dari masyarakat wajib secara mutlak mengacu pada harga penetapan resmi yang rutin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," kata Muzakkir.

Pihaknya menegaskan seluruh perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit dilarang melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan dan menekan kesejahteraan ekonomi petani.

Praktik yang dilarang tersebut meliputi penurunan harga tidak wajar, pembatasan kuota buah, permainan standar sortasi, maupun penundaan pembayaran kepada pekebun.

Pemerintah daerah turut meminta peran aktif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim untuk ikut mengoordinasikan seluruh perusahaan anggotanya.

"Kehadiran asosiasi pengusaha sangat penting untuk memastikan seluruh pabrik tetap menyerap panen sawit pekebun dengan harga yang wajar dan adil," ungkap Muzakkir.

Asosiasi pekebun juga diharapkan pihaknya bisa turun tangan mengedukasi para petani sawit agar bersikap tenang serta senantiasa menjaga kondusivitas sosial di lapangan.

"Jika masyarakat menemukan pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran harga, segera melaporkannya secara resmi melalui jalur dinas agar segera ditindaklanjuti," tegas Muzakkir.

Load More