- Dinas Perkebunan Kaltim menjaga harga TBS stabil terkait kebijakan ekspor baru.
- Dinas ini menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
- Instansi terkait melakukan pengawasan ketat penerapan harga beli TBS di lapangan.
SuaraKaltim.id - Kebijakan baru pemerintah tentang badan ekspor terpusat mengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di sejumlah daerah mengalami penurunan drastis.
Menyikapi hal itu, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan upaya untuk menjaga kestabilan harga sawit petani usai munculnya tata kelola tersebut.
"Oleh karena itu, kebijakan pusat ini tidak boleh dijadikan alasan yang merugikan posisi tawar para petani," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan itu menyikapi pidato Presiden Prabowo pada pertengahan Mei lalu terkait rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui lembaga negara.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekebun, instansinya telah menginstruksikan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
Dinas Perkebunan telah meminta seluruh dinas kabupaten dan kota untuk melakukan pengawalan serta pengawasan ketat terhadap penerapan harga beli TBS di lapangan.
"Setiap transaksi pembelian panen dari masyarakat wajib secara mutlak mengacu pada harga penetapan resmi yang rutin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," kata Muzakkir.
Pihaknya menegaskan seluruh perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit dilarang melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan dan menekan kesejahteraan ekonomi petani.
Praktik yang dilarang tersebut meliputi penurunan harga tidak wajar, pembatasan kuota buah, permainan standar sortasi, maupun penundaan pembayaran kepada pekebun.
Pemerintah daerah turut meminta peran aktif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim untuk ikut mengoordinasikan seluruh perusahaan anggotanya.
"Kehadiran asosiasi pengusaha sangat penting untuk memastikan seluruh pabrik tetap menyerap panen sawit pekebun dengan harga yang wajar dan adil," ungkap Muzakkir.
Asosiasi pekebun juga diharapkan pihaknya bisa turun tangan mengedukasi para petani sawit agar bersikap tenang serta senantiasa menjaga kondusivitas sosial di lapangan.
"Jika masyarakat menemukan pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran harga, segera melaporkannya secara resmi melalui jalur dinas agar segera ditindaklanjuti," tegas Muzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja
-
Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI
-
Kabut Asap, Gubernur Kalteng Kumpulkan ASN Gelar Apel Penanganan Karhutla
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk