Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 November 2020 | 09:00 WIB
Sebagian jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kelurahan Petung-Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Samboja, kondisinya masih rusak parah. [Antara]

SuaraKaltim.id - Jalan Trans Kalimantan yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijanjikan bakal diperbaiki.

Pernyataan tersebut disampaikan Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Risman Abdul. Meski begitu, perbaikan bakal dilakukan bertahap.

Saat ditemui Antara di Penajam, Kamis (19/11/2020) dia mengatakan, tahap pertama perbaikan jalan Trans Kalimantan mulai dari kilometer 38 Samboja, sampai kawasan PT ITCI Kelurahan Maridan Sepaku.

Perbaikan tahap pertama akan dikerjakan tiga kontraktor yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Pesepeda Ditemukan Tewas di Jalan Trans Kalimantan, Diduga Kelelahan

"Penanganan jalan trans Kalimantan oleh pemerintah pusat itu menjadi angin segar karena sudah bertahun-tahun kondisinya rusak parah," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat mulai melakukan perbaikan jalan trans Kalimantan yang dikerjakan tiga kontraktor, tahapannya dimulai dari kilometer 38 sampai kawasan PT ITCI.

Panjang jalan Trans Kalimantan tersebut mulai dari kilometer 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Kecamatan Sepaku sampai simpang Silkar Petung lebih kurang 95 kilometer.

Masyarakat, menurutnya, sangat antusias dengan perbaikan jalan Trans Kalimantan itu, dan lahan yang masuk dalam proyek perbaikan jalan tidak ada masalah.

Perbaikan jalan Trans Kalimantan tersebut diharapkan dapat terus dilanjutkan sampai simpang Silkar Kelurahan Petung. 

Baca Juga: Kendarai Motor Chopper, Presiden Jokowi Jajal Trans Kalimantan

Jalan Trans Kalimantan dari simpang Silkar Petung sampai Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penjam Paser Utara hingga kilometer 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara sudah berubah status menjadi jalan negara.

Lanjut Risman,secara otomatis pembenahannya dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR.

"Kedua wilayah itu telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan Jakarta, dan jalan trans Kalimantan itu satu-satunya akses menuju wilayah ibu kota negara," katanya. (Antara)

Load More