SuaraKaltim.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk program penataan kembali rumah warga di lokasi eks kebakaran di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Anggarannya bersumber dari APBN.
"Dari penjelasan teknis terhadap rencana pembangunan rumah eks korban kebakaran yang pendanaannya dari APBN 2021 itu, diperkirakan menelan dana Rp25 miliar hingga Rp30 miliar," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi di Kotabaru, Selasa (24/11/2020).
Syairi menuturkan, pemerintah akan membangun kembali rumah warga korban kebakaran dengan type 36 sebanyak 126 unit, yang biaya pembangunannya sekitar Rp 200 juta per unit.
Saat ini masih ada beberapa orang yang belum menyetujui program penataan ini, yakni dari jumlah tersebut, 122 KK yang setuju, itupun baru 104 yang telah melengkapi segala dokumen dan persyaratan yang ditentukan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa terkait program penataan lokasi eks kebakaran oleh pemerintah ini sepenuhnya gratis bagi warga, artinya 100 persen hibah termasuk sarana pendukung seperti sertifikat, jaringan listrik dan PDAM," tegas Syairi.
Semua pihak khususnya para korban kebakaran di Jalan Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, diharapkan turut dalam program penataan eks kebakaran ini demi terwujudnya lingkungan yang tertata dan lebih baik dari sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra, telah menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalsel bersama rombongan dalam rangka konsultasi terkait penanganan pascamusibah kebakaran di Kotabaru itu.
"Melalui pembicaraan kami (Komisi III DPRD Kotabaru) bersama anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Rifki), yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa dia siap memperjuangkan aspirasi para korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah mereka yang hangus terbakar," kata Suji Hendra.
Dari penjelasan yang dia terima, pendanaan pembangunan seluruh rumah eks kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah itu akan digelontorkan dari APBN anggaran 2021.
Baca Juga: 4 Rumah-1 Kios Pangkas di Kota Langsa Dilalap Si Jago Merah
Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, politikus Partai PAN ini menuturkan, Komisi III DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026