SuaraKaltim.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk program penataan kembali rumah warga di lokasi eks kebakaran di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Anggarannya bersumber dari APBN.
"Dari penjelasan teknis terhadap rencana pembangunan rumah eks korban kebakaran yang pendanaannya dari APBN 2021 itu, diperkirakan menelan dana Rp25 miliar hingga Rp30 miliar," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi di Kotabaru, Selasa (24/11/2020).
Syairi menuturkan, pemerintah akan membangun kembali rumah warga korban kebakaran dengan type 36 sebanyak 126 unit, yang biaya pembangunannya sekitar Rp 200 juta per unit.
Saat ini masih ada beberapa orang yang belum menyetujui program penataan ini, yakni dari jumlah tersebut, 122 KK yang setuju, itupun baru 104 yang telah melengkapi segala dokumen dan persyaratan yang ditentukan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa terkait program penataan lokasi eks kebakaran oleh pemerintah ini sepenuhnya gratis bagi warga, artinya 100 persen hibah termasuk sarana pendukung seperti sertifikat, jaringan listrik dan PDAM," tegas Syairi.
Semua pihak khususnya para korban kebakaran di Jalan Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, diharapkan turut dalam program penataan eks kebakaran ini demi terwujudnya lingkungan yang tertata dan lebih baik dari sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra, telah menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalsel bersama rombongan dalam rangka konsultasi terkait penanganan pascamusibah kebakaran di Kotabaru itu.
"Melalui pembicaraan kami (Komisi III DPRD Kotabaru) bersama anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Rifki), yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa dia siap memperjuangkan aspirasi para korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah mereka yang hangus terbakar," kata Suji Hendra.
Dari penjelasan yang dia terima, pendanaan pembangunan seluruh rumah eks kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah itu akan digelontorkan dari APBN anggaran 2021.
Baca Juga: 4 Rumah-1 Kios Pangkas di Kota Langsa Dilalap Si Jago Merah
Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, politikus Partai PAN ini menuturkan, Komisi III DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop