Ilustrasi kekerasan terhadap anak tiri di bawah umur oleh ayah sambung. (Pixabay)
"Saya tidak tahu, cuman istri saya kayaknya tahu," ungkapnya.
PS mengatakan, hal yang membuatnya tega menyetubuhi anak sambungnya itu, dikarenakan tergoda dengan ML memiliki tubuh yang bongsor. Hingga akhirnya, dia gelap mata dan berulang kali melakukan persetubuhan tersebut.
"Yang saya ingat cuman tiga kali setubuhi. Saya khilaf. Saya tidak ada iming-imingi, cuman saya ancam," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Ayah lima anak ini dijerat polis dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkas Teguh.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei