SuaraKaltim.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan permintan maaf kepada Presiden Joko Widodo, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Kepada Jokowi, Edhy merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh kepala negara.
"Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," kata Edhy Prabowo di KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Permintaan maaf juga disampaikan Edhy kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan kepada orang tuannya.
Baca Juga: Istri Dilepas Lagi, Menteri Edhy Prabowo dan 6 Lainnya jadi Tersangka KPK
"Minta maaf ke Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di tv juga sepuh ini semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang yang terjadi," kata dia.
Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada seluruh rakyat khususnya para nelayan.
"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata dia.
Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020). Namun dalam penetapan tersangka Istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi KPK, Edhy Prabowo Sempat Menoleh ke Awak Media
KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amril Mukminin.
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni, Suharjito selaku Direktur PT DPP.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. KPK menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam konferensi Pers di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Dalam kasus ini, Edhy dan kelima tesangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Suhartijo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
-
Eks Menteri KKP Edhy Pranowo Terlihat Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud MD: Karena Aturannya Begitu
Tag
- # Menteri KKP edhy prabowo minta maaf ke Jokowi
- # menteri edhy dan enam orang lainnya jadi tersangka
- # istri menteri edhy prabowo iis rosita dewi dilepas KPK
- # KPK lepas istri edhy prabowo iis rosyati dewi
- # izin ekspor benih lobster
- # menteri kkp edhy prabowo jadi tersangka
- # edhy prabowo diborgol dan pakai rompi tahanan KPK
- # edhy prabowo tersangka
- # Edhy Prabowo ditangkap KPK
- # Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK
- # Edhy Prabowo
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN