SuaraKaltim.id - RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, terancam pemberian sanksi keras terkait swab test yang dilakukan Habib Rizieq Shihab secara diam-diam.
Selain laporan polisi, Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi dengan landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
Disebutkan Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyach, pihaknya masih mengkaji apakah rumah sakit tersebut akan dedenda atau bahkan pencabutan izin operasional.
"Kami akan kaji dulu apa nanti akan dikenakan denda atau pencabutan izin operasional. Besaran denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta,” katanya Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Baca Juga: Kronologis Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Bersama Istri
Untuk tahap awal, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan surat peringatan. Setelah itu pihaknya akan mempertimbangkan sanksi administratif.
"Surat peringatan dipastikan akan dikirim sesuai tahapan di PSBMK," imbuhnya.
Dijelaskan dia, selain ada laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyampaikan laporan.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor ingin mengetahui hasil swab test Habib Rizieq hanya untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Terlebih, Habib Rizieq masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Terkait surat permintaan Habib Rizieq yang tidak ingin hasil swab test miliknya dipublikasikan, Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut pihaknya tidak pernah mempublikasikan data-data pasien pada publik.
Baca Juga: Hilangkan Rasa Bosan Saat Pandemi COVID-19, Lelaki Ini Buka Kafe
"Satgas Covid-19 Kota Bogor, tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kami hanya mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Taman Budaya Bogorun 2025: Lomba Lari Standar Nasional Pertama di Kabupaten Bogor
-
Surga Kuliner Nusantara Hadir di Bogor, Lebih dari 30 UMKM Siap Manjakan Lidah Anda!
-
Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terkini
-
Santai Liburan, Jangan Lupa Buka Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Cek Amplop DANA Kaget Hari Ini, Siapa Tahu Malam Keberuntunganmu
-
Resmi! AuliaRendi Menang Pilkada Kukar, Tunggu Pelantikan dari Kemendagri
-
Bupati Terpilih Kukar Janji Profesionalkan Perusda, Bukan Lagi Alat Politik
-
Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah