SuaraKaltim.id - RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, terancam pemberian sanksi keras terkait swab test yang dilakukan Habib Rizieq Shihab secara diam-diam.
Selain laporan polisi, Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi dengan landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
Disebutkan Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyach, pihaknya masih mengkaji apakah rumah sakit tersebut akan dedenda atau bahkan pencabutan izin operasional.
"Kami akan kaji dulu apa nanti akan dikenakan denda atau pencabutan izin operasional. Besaran denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta,” katanya Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Untuk tahap awal, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan surat peringatan. Setelah itu pihaknya akan mempertimbangkan sanksi administratif.
"Surat peringatan dipastikan akan dikirim sesuai tahapan di PSBMK," imbuhnya.
Dijelaskan dia, selain ada laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyampaikan laporan.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor ingin mengetahui hasil swab test Habib Rizieq hanya untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Terlebih, Habib Rizieq masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Terkait surat permintaan Habib Rizieq yang tidak ingin hasil swab test miliknya dipublikasikan, Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut pihaknya tidak pernah mempublikasikan data-data pasien pada publik.
Baca Juga: Kronologis Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Bersama Istri
"Satgas Covid-19 Kota Bogor, tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kami hanya mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan," jelasnya.
Diketahui, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada Habib Rizieq untuk melakukan swab test, tapi ditolak. Alasan dari pihak keluarga karena Habib Rizieq sudah menjalani swab test sebelumnya.
Namun, Habib Rizieq melakukan swab test secara diam-diam pada Jumat (27/11). Pelaksanaan swab test itu dilakukan oleh MER-C tanpa diketahui pihak RS Ummi dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini