SuaraKaltim.id - Kabar gembira bagi guru berstatus tenaga honorer lepas (THL) atau guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, gaji guru honorer di daerah calon ibu kota negara tersebut bakal naik menjadi Rp3,4 juta atau setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2021.
Untuk menguatkan kabar tersebut, saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun peraturan bupati.
"Rancangan peraturan bupati yang disusun mengatur pola kinerja tenaga honorer," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika dihubungi Antara di Penajam.
Ia menjelaskan, regulasi itu mengatur tuntutan jam kerja dan target sasaran kinerja THL yang harus dicapai sebagai konsekuensi kenaikan gaji senilai Rp3,4 juta per orang.
Kinerja tenaga honorer ke depan tegas Khairuddin, dipastikan tidak jauh beda dengan dan ASN (aparatur sipil negara) atau PNS (pegawai negeri sipil).
BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara akan memetakan sebanyak 3.155 THL sesuai kebutuhan OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Sejumlah sanksi juga disiapkan BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara bagi tenaga honorer sebagai persiapan kenaikan gaji pada 2021.
Sanksi yang disiapkan salah satunya menurut Khairuddin, bagi THL yang absen atau tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut tanpa keterangan dapat langsung dipecat.
"Sejumlah aturan disusun bagi tenaga honorer agar kenaikan gaji dapat diikuti dengan meningkatnya kinerja para para THL," ujarnya.
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK, Herman Deru: Jangan Sampai Ada Terlewat!
Ia menjelaskan, pola kinerjanya akan diatur di mana THL yang absen selama lima hari berturut-turut tanpa keterangan, maka akan langsung diberhentikan.
Kewenangan diberikan kepada masing-masing pimpinan OPD atau SKPD untuk melihat dan mengawasi kinerja pegawai di bawahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur