SuaraKaltim.id - Pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang pada penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2020 berpotensi terjadi, salah satunya di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, mengingat penyelenggaraan kontestasi politik digelar dalam situasi pandemi Covid-19.
"Potensi pemungutan suara ulang itu bisa terjadi karena kesalahan teknis, misal ada pemilih datang menggunakan masker dan wajahnya tidak terlihat atau dikenali, Namun dia tak terdaftar di DPT, tapi yang bersangkutan tetap bisa memilih tanpa membawa pemberitahuan dan KTP,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto seperti dilansir Antara.
Dalam agenda sosialisasi yang dihadiri perwakilan para partai politik (parpol), pasangan calon, dan liasion officer (LO) peserta pilkada, Imam mengingatkan kepada petugas di KPPS maupun saksi partai harus lebih jeli melihat kondisi di lapangan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 64 Banguntapan
"Jangan sampai karena adanya kesalahan, menyebabkan terjadi sengketa pemilu, hingga pelaksanaan penghitungan atau pun pemungutan suara ulang," ujarnya.
Imam menjelaskan penting disampaikan kepada saksi, karena harus tahu proses pemungutan dan penghitungan surat suara saat hari H dan mesti sesuai aturan.
Imam mencontohkan potensi yang mungkin tidak diketahui oleh saksi, yakni pemungutan suara ulang. Dalam syarat-syarat diselenggarakannya pemungutan suara ulang, yakni ada keadaan kotak surat suara dibuka tidak pada prosedurnya.
Lalu ada pemilih yang tak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun tetap diizinkan memilih. Bisa pula ada yang memilih lebih dari sekali di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.
"Itu berpotensi pemungutan suara ulang. Makanya, kami infokan supaya hasil dari sosialisasi ini bisa disampaikan ke calon saksi nanti,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu RI: Ada Dua Ribuan TPS Dipaksa Gelar Pemungutan Suara Ulang
Dia juga menyebutkan, potensi terjadinya pemungutan suara ulang dimungkinkan terjad jika kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak paham tata cara melakukan pemungutan dengan benar.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pemungutan suara ulang bukan hal baru karena pernah beberapa kali terjadi. Salah satunya di Kecamatan Samarinda Ilir pada pemilu legislatif lalu.
"Kehadiran dari seorang saksi sangat krusial ketika pilkada berlangsung nanti 9 Desember," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Klaim Data C1 Berbeda, RK-Suswono Yakin Pilkada DKI Dua Putaran, Pramono-Rano Pede Satu Putaran!
-
Pramono-Rano Sudah Deklarasi Menang Pilkada DKI, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
-
Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat
-
Seret Nama Kapolri soal 'Partai Cokelat' Disebut Cawe-cawe di Pilkada, PDIP: Kasihan Presiden Prabowo
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya