SuaraKaltim.id - Pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang pada penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2020 berpotensi terjadi, salah satunya di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, mengingat penyelenggaraan kontestasi politik digelar dalam situasi pandemi Covid-19.
"Potensi pemungutan suara ulang itu bisa terjadi karena kesalahan teknis, misal ada pemilih datang menggunakan masker dan wajahnya tidak terlihat atau dikenali, Namun dia tak terdaftar di DPT, tapi yang bersangkutan tetap bisa memilih tanpa membawa pemberitahuan dan KTP,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto seperti dilansir Antara.
Dalam agenda sosialisasi yang dihadiri perwakilan para partai politik (parpol), pasangan calon, dan liasion officer (LO) peserta pilkada, Imam mengingatkan kepada petugas di KPPS maupun saksi partai harus lebih jeli melihat kondisi di lapangan.
"Jangan sampai karena adanya kesalahan, menyebabkan terjadi sengketa pemilu, hingga pelaksanaan penghitungan atau pun pemungutan suara ulang," ujarnya.
Imam menjelaskan penting disampaikan kepada saksi, karena harus tahu proses pemungutan dan penghitungan surat suara saat hari H dan mesti sesuai aturan.
Imam mencontohkan potensi yang mungkin tidak diketahui oleh saksi, yakni pemungutan suara ulang. Dalam syarat-syarat diselenggarakannya pemungutan suara ulang, yakni ada keadaan kotak surat suara dibuka tidak pada prosedurnya.
Lalu ada pemilih yang tak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun tetap diizinkan memilih. Bisa pula ada yang memilih lebih dari sekali di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.
"Itu berpotensi pemungutan suara ulang. Makanya, kami infokan supaya hasil dari sosialisasi ini bisa disampaikan ke calon saksi nanti,” katanya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 64 Banguntapan
Dia juga menyebutkan, potensi terjadinya pemungutan suara ulang dimungkinkan terjad jika kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak paham tata cara melakukan pemungutan dengan benar.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pemungutan suara ulang bukan hal baru karena pernah beberapa kali terjadi. Salah satunya di Kecamatan Samarinda Ilir pada pemilu legislatif lalu.
"Kehadiran dari seorang saksi sangat krusial ketika pilkada berlangsung nanti 9 Desember," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?