SuaraKaltim.id - Pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang pada penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2020 berpotensi terjadi, salah satunya di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, mengingat penyelenggaraan kontestasi politik digelar dalam situasi pandemi Covid-19.
"Potensi pemungutan suara ulang itu bisa terjadi karena kesalahan teknis, misal ada pemilih datang menggunakan masker dan wajahnya tidak terlihat atau dikenali, Namun dia tak terdaftar di DPT, tapi yang bersangkutan tetap bisa memilih tanpa membawa pemberitahuan dan KTP,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto seperti dilansir Antara.
Dalam agenda sosialisasi yang dihadiri perwakilan para partai politik (parpol), pasangan calon, dan liasion officer (LO) peserta pilkada, Imam mengingatkan kepada petugas di KPPS maupun saksi partai harus lebih jeli melihat kondisi di lapangan.
"Jangan sampai karena adanya kesalahan, menyebabkan terjadi sengketa pemilu, hingga pelaksanaan penghitungan atau pun pemungutan suara ulang," ujarnya.
Imam menjelaskan penting disampaikan kepada saksi, karena harus tahu proses pemungutan dan penghitungan surat suara saat hari H dan mesti sesuai aturan.
Imam mencontohkan potensi yang mungkin tidak diketahui oleh saksi, yakni pemungutan suara ulang. Dalam syarat-syarat diselenggarakannya pemungutan suara ulang, yakni ada keadaan kotak surat suara dibuka tidak pada prosedurnya.
Lalu ada pemilih yang tak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun tetap diizinkan memilih. Bisa pula ada yang memilih lebih dari sekali di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.
"Itu berpotensi pemungutan suara ulang. Makanya, kami infokan supaya hasil dari sosialisasi ini bisa disampaikan ke calon saksi nanti,” katanya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 64 Banguntapan
Dia juga menyebutkan, potensi terjadinya pemungutan suara ulang dimungkinkan terjad jika kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak paham tata cara melakukan pemungutan dengan benar.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pemungutan suara ulang bukan hal baru karena pernah beberapa kali terjadi. Salah satunya di Kecamatan Samarinda Ilir pada pemilu legislatif lalu.
"Kehadiran dari seorang saksi sangat krusial ketika pilkada berlangsung nanti 9 Desember," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran