SuaraKaltim.id - Siang itu, cuaca panas menembus dinding rumah Irene di Kawasan Gersik, Penajam Paser Utara (PPU). Irene baru saja selesai mencuci pakaian. Renta berusia 62 tahun itu, lantas beristirahat sembari menerima kehadiran suara.com.
“Maaf rumahnya seadanya, silahkan duduk,” kata dia menyilahkan duduk. Irene adalah penyintas kanker. Dia pernah melewati masa-masa kritis menderita kanker payudara dan tumor ganas di bagian Rahim.
Kala itu usianya masih muda, sekira 40 tahun. “Pertama kali menderita kanker payudara. Masih ingat bagaimana benjolan itu tumbuh di bagian dada kiri saya,” sebutnya.
Benjolan itu, kata dia, sebesar ibu jari orang dewasa. Namun dia berdetak seperti benda hidup. Irene kaget, dia kerap mengompres dada itu dengan tutup panic yang panas.
“Semula saya kira itu urat kejepit. Jadi saya kompres panas-panas,” imbuhnya. Ketakutan itu semakin jadi ketika tubuhnya mulai terasa berat. Dia memberanikan diri periksa ke dokter di klinik perusahaan tempat suaminya bekerja.
“Kami kan terisolir dulunya, di Gersik ini ada perusahaan PT Inne Donghwa yang punya klinik karyawan. Semua keluarga karyawan kalua sakit ya Cuma bisa ke klinik. Kalau parah, baru dapat surat pengantar ke RSUD Kota Balikpapan,” jelasnya.
Waktu periksa, dokter di klinik tersebut lantas memberi surat pengantar. Irene disarankan periksa ke RSUD Kota Balikpapan. Hatinya semakin gundah, dia mulai berfikir benda apa yang tumbuh di dada kirinya.
“Dokter yang ngasih surat pengantar berupaya menenangkan, tapi saya tetap ketakutan. Besoknya saya langsung ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” katanya.
Sesampainya di sana, Irene langsung mengikuti alur pendaftaran RS. Yang semula ke dokter umum, lalu dipindah ke dokter bedah.
Baca Juga: Rutin Konsumsi Minyak Zaitun, Bisa Cegah Stroke Hingga Kanker
Dia tidak mengerti kenapa harus berganti dokter. Dia tetap berdoa dalam hati, agar benda tersebut bukan sesuatu yang mengerikan.
Namun, naas tak dapat ditolak. Dokter menyebut bend aitu adalah kanker yang bersarang di payudara Irene. Hanya dalam waktu 3 bulan, kanker itu nyaris masuk stadium 2.
Irene terjatuh, dia mengira hari itu dunia telah kiamat. Pasalnya kanker termasuk salah satu penyakit yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia.
“Saya menangis di tempat, dokter terus menyemangati agar saya kuat. Saya masih ingat dokter ikut berdoa, do aitu malah membuat saya semakin menangis,” ujarnya.
Dia hanya diberi waktu satu hari untuk Kembali ke Gersik, PPU. Dia harus menyeberang dari Balikpapan menggunakan kapal perusahaan. Kapal itu milik warga lokal di Jenebora I yang disewa PT Inne Donghwa untuk angkutan dari Gersik ke Balikpapan.
“Suami saya hanya buruh kayu di pabrik, saya mikir bagaimana operasinya, uang makan bagaimana. Anak saya di rumah bagaimana, apalagi dia masih sekolah mau masuk SMP,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif