SuaraKaltim.id - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, E. Aminudin Aziz menduga bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh ketidakmengertian masyarakat tentang bahaya pandemi Covid-19. Itu sebabnya, pemerintah menganggap penting untuk untuk menerjemahkan protokol kesehatan 3M ke dalam 77 bahasa daerah.
"Berdasarkan hasil pengamatan faktor penanganan Covid-19 nasional menunjukkan bahwa masih tingginya angka korban Covid-19 patut diduga salah satu faktornya terkait dengan ketidakmengertian masyarakat tentang bahaya pandemi ini," ujar Aminudin saaf teleconference 'Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah, Selasa (1/12/2020).
Ketidakmengertian masyarakat, menurut Aminudin, diduga karena informasi yang disampaikan tidak dekat dengan masyarakat Indonesia yang beragam, kebanyakan informasi menggunakan bahasa baku dan bukan bahasa keseharian masyarakat Indonesia. Alhasil, hal ini malah membuat mereka acuh tak acuh.
Oleh karena itulah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M ke dalam 77 bahasa daerah.
Aminudin bercerita pada awalnya pedoman protokol kesehatan tidak diterjemahkan ke sebanyak 77 bahasa. Niat awalnya terjemahan ini hanya berfokus pada 34 bahasa saja, yang disesuaikan satu provinsi satu bahasa.
Tapi karena di setiap provinsi juga memiliki bahasa daerah yang berbeda dan beragam, maka jadilah pedoman diterjemahkan dalam 77 bahasa.
"Kantor bahasa merasa perlu untuk menerjemahkan ke dalam berbagai bahasa yang dimiliki penutur dalam jumlah yang besar. Angka 34 bahasa, kemudian berkembang menjadi 40 bahasa, lalu 75 bahasa dan kini sudah berhasil diterjemahkan ke dalam 77 bahasa daerah," cerita Aminudin.
Tidak berhenti di 77 bahasa saja, faktanya angka ini akan terus bertambah seiring luasnya wilayah Indonesia hingga pelosok dan pedalaman.
"Hasil penerjemahan tahap pertama kami lakukan ujicoba keterbacaan oleh para ahli bahasa daerah setempat, kemudian setelah diperbaiki, kami kembalikan untuk diujikan kembali kepada masyarakat awam. Dengan demikian, naskah hasil terjemahan ini diharapkan benar-benar dapat dimengerti oleh masyarakat tingkat bawah sekalipun," tutup Aminudin.
Baca Juga: Polda Metro: Kami Tunggu Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan hingga Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%