SuaraKaltim.id - Insiden 'kecelakaan adu banteng' terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Solo di Desa Blemben, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Kamis (3/12/2020).
Dalam kecelakaan yang melibatkan dua pemotor dan satu pembonceng tersebut mengakibatkan satu orang tewas di tempat dan juga dua orang lainnya alami luka-luka serius.
"Iya benar tadi ada laka lantas yang melibatkan dua sepeda motor, menyebabkan satu orang meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamudin, seperti dikutip dari beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (3/12/2020).
Imamudin mengungkapkan kronologis kecelakaan tersebut berawal dari sepeda motor N-Max nopol Ae-2252-WY yang dikendarai Muji Nurhadi (45) berboncengan dengan istrinya, Tuti Wartuti (40) melaju dari arah barat.
Sementara dari arah berlawanan, melintas sepeda motor PCX AE-3148-WQ yang dikendarai oleh Luis Sandro Del Piero (19), warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.
Kecepatan mereka sama sekitar 60 km/jam. Saat melintas di lokasi kejadian, Muji Nurhadi mengemudikan sepeda motornya terlalu ke kanan melebihi marka garis tengah. Lalu tabrakan dengan PCX pun tak bisa dihindarkan.
"Pengemudi NMax terlalu ke kanan, sehingga bertabrakan dengan PCX yang dari arah timur," kata Imam.
Akibat tabrakan tersebut, Muji Nurhadi yang merupakan warga Kelurahan Keniten Ponorogo mengalami luka dahi robek, kaki kiri patah tulang tertutup, pendarahan dari lubang mulut dan hidung. Kondisinya tidak sadar lantas meninggal di TKP.
Sedangkan istrinya, Tuti Wartuti mengalami luka wajah bengkak, lubang telinga berdarah, namun dalam kondisi sadar.
Baca Juga: Del Piero Kecelakaan di Jalan Raya Nganjuk, Jempol Kaki dan Bibirnya Robek
Adapun pengemudi PCX, Luis Sandro Del Piero, masih sadar dan mengalami luka tangan kiri dan kanan nyeri. Jempol kaki kiri robek, bibir robek.
"Kecelakaan ini disebabkan oleh faktor manusia. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim