SuaraKaltim.id - Video Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat memberikan bantuan sosial kembali disorot setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka korupsi bantuan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 tersebut.
KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penangkapan Juliari ini membuat publik menyoroti Kementerian Sosial termasuk akun media sosial Twitternya @KemensosRI.
Salah satu unggahan akun tersebut memperlihatkan kegiatan Mensos Juliari sebelum dicokok KPK yakni menyerahkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 300 ribu.
"Pak Karmadi yang mengalami kelumpuhan bergantung hidup pada istrinya seorang diri. @KemensosRI menyerahkan bantuan sembako, senilai 300 ribu rupiah yang diserahkan langsung oleh Mensos," tulis akun Kemensos RI, 10 Mei 2020 silam.
Dalam video tersebut, Mensos Juliari tampak mendatangi rumah Pak Karmadi yang hidup serba kesusahan. Ia mengidap suatu penyakit sehingga tidak bisa bekerja seperti sedia kala.
"Pak Karmadi ini sembako, silakan Pak. Semoga bermanfaat ya Pak ya, sehat-sehat ya Pak ya," kata Mensos Juliari ketika itu.
Baca Juga: Mensos Juliari Pantas Dihukum Mati, Ahli Pidana: Untuk Efek Jera
Juliari lantas menanyakan kondisi keluarga Pak Karmadi yang serba kekurangan. Di rumah sederhana itu, dihuni oleh 9 orang termasuk Pak Karmadi dan istrinya.
Menurut keterangan unggahan itu, diketahui bantuan tersebut adalah bantuan tahap 1 dengan jumlah 574 paket sembako yang disalurkan untuk RW 011 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (05/05/2020).
Sontak unggahan lama Kemensos tersebut dicecar warganet usai Mensos Juliari ditangkap KPK terkait dana bansos tersebut.
"Orang lumpuh dibantu 300 rebu oleh rombongan pejabat, apa gk malu? yo setidaknya gk usah sebut nilai rupiahnya," ujar akun @B4Y***
"Cuma 300rb? Keadaan keluarga sesulit itu cuma dapat bantuan dari kemensos 300rb? Oh mai gad," kata akun @Alian***
Novelis Okky Madasari dalam akun Twitternya juga menyoroti unggahan Kemensos tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok
-
Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
-
Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas