SuaraKaltim.id - Sistem informasi satu data digunakan pemerintah dalam program vaksinasi virus Corona. Apa gunanya?
Dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19, pemerintah tengah melakukan persiapan dengan menunjuk dua BUMN, PT Bio Farma dan PT Telkom untuk melakukan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Sistem informasi satu data penerima vaksin Covid-19 dibuat untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda.
Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address).
Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Buatan China Tiba di Indonesia
Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan supply dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.
"Sistem informasi satu data ini sangat penting untuk mengawali revolusi dunia kesehatan nasional. Awal yang baik untuk sistem kesehatan Indonesia," ujar Fajrin Rasyid, Direktur Digital Bisnis PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dalam membuka Webinar KPCPEN dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi Covid-19’, beberapa waktu lalu.
Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero), Soleh Ayubi, mengatakan bahwa pembuatan sistem informasi data yang sedang dikembangkan oleh pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada.
"Semua proses ini harus mengikuti best practice, harus mengikuti regulasi yang ada. Baik regulasi dari Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kominfo, berkaitan privasi data (penerima vaskin) dan seterusnya,” terangnya.
Dijelaskannya, digitalisasi sistem informasi satu data ini juga akan dapat menyaring siapa saja orang yang bisa menerima vaksin. Sistem registrasi akan memastikan bahwa pendaftar berhak atau tidak sebagai penerima vaksin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Corona Tiba di Indonesia, Ini Pesan DPR kepada Pemerintah
"Namun seluruh data pendaftar yang sudah masuk, masih tetap akan ditampung hingga yang bersangkutan dinyatakan bisa menerima vaksin," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN