Fitri Asta Pramesti | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 16 Desember 2020 | 07:02 WIB
Akun Facebook yang mengunggah kondom berlogo halal. (Instagram/turnbackhoaxid)

SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, informasi yang menyebut sebuah produk kondom yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Informasi produk kondom yang diklaim halal tersebut awalnya dibagikan oleh akun media sosial Facebook milik Hertina Mustika Wati.

Dalam postingannya, dia membagikan foto yang dibarengi dengan keterangan bahwa MUI menerbitkan sertifikasi halal untuk kondom.

Akun tersebut mengatakan kondom yang telah memiliki sertifikasi logo halal dari MUI itu mengandung air zamzam.

Baca Juga: Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam

Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Lalu bagaimana kebenaran informasi sertifikasi halal dari MUI dalam sebuah produk kondom?

Akun Facebook yang mengunggah kondom berlogo halal. (Instagram/turnbackhoaxid)

Penjelasan

Informasi yang menyebutkan MUI memberikan sertifikasi halal dalam sebuah produk kondom adalah hoaks.

Hal ini diungkapkan oleh akun Instagram @turnbackhoaxid setelah menelusuri beberapa fakta.

Baca Juga: Pemuda Deli Serdang yang Jatuh ke Sungai dan Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Dalam penelusuran lebih lanjut, MUI mengklaim pemberian sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar.

Load More