SuaraKaltim.id - Dua orang turis asal Jerman dipenjara usai dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 19 tahun.
Hasil penyelidikan mengungkap, dua turis ini sempat mengucapkan "terima kasih" setelah melancarkan aksi kejinya.
Menyadur The Sun, Rabu (16/12/2020) insiden tragis tersebut terjadi pada Juni tahun lalu. Ketika itu korban yang merupakan seorang pelajar Islandia sedang berkunjung ke Hersonissos di pulau Kreta, Yunani.
Awalnya korban sedang minum di sebuah bar dan bertemu dengan kedua pelaku dan memulai perbincangan, yang saat itu berusia 39 dan 35 tahun.
Ketika dia meninggalkan bar, kedua pelaku tersebut berjalan dengan korban dan melewati gang yang gelap.
Saat mereka sampai di tempat yang sepi, kedua pelaku menyeretnya ke sebuah tempat dan merudapaksa korban secara bergantian.
Korban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang berusia 35 tahun itu sempat mengatakan "terima kasih atas waktunya" dalam bahasa Inggris setelah melakukan aksi bejatnya.
Kedua pelaku langsung pergi, meninggalkan korban dengan kondisi terluka parah. Korban kemudian kembali ke hotelnya dan mengajukan laporan ke polisi.
Kedua pelaku ditangkap beberapa saat kemudian setelah korban melaporkan ke pihak berwajib. Di pengadilan Yunani, korban memberikan bukti secara langsung.
Baca Juga: Setelah Seabad, Akhirnya Masjid Pertama Dibuka di Kota Para Dewa, Athena
Meskipun dia tidak dapat mengingat semua detail dari insiden traumatis tersebut, dia mengatakan bahwa dia sangat yakin bahwa kedua pria Jerman itu adalah pelakunya.
Korban, yang melakukan perjalanan ke Yunani dari Islandia dengan ibunya untuk hadir di pengadilan, diinterogasi secara ekstensif.
Pengadilan mendengar bahwa karena kedua pria tersebut menggunakan kondom, tidak ada bukti DNA.
Kedua pelaku mengaku tidak bersalah, mengklaim bahwa mereka belum pernah bertemu dengan korban sebelumnya.
Namun, juri di pengadilan Heraklion memutuskan mereka bersalah. Satu pelaku dipenjara selama empat tahun enam bulan, sedangkan pelaku yang berusia 39 tahun dikurung selama empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit