SuaraKaltim.id - Dua orang turis asal Jerman dipenjara usai dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 19 tahun.
Hasil penyelidikan mengungkap, dua turis ini sempat mengucapkan "terima kasih" setelah melancarkan aksi kejinya.
Menyadur The Sun, Rabu (16/12/2020) insiden tragis tersebut terjadi pada Juni tahun lalu. Ketika itu korban yang merupakan seorang pelajar Islandia sedang berkunjung ke Hersonissos di pulau Kreta, Yunani.
Awalnya korban sedang minum di sebuah bar dan bertemu dengan kedua pelaku dan memulai perbincangan, yang saat itu berusia 39 dan 35 tahun.
Ketika dia meninggalkan bar, kedua pelaku tersebut berjalan dengan korban dan melewati gang yang gelap.
Saat mereka sampai di tempat yang sepi, kedua pelaku menyeretnya ke sebuah tempat dan merudapaksa korban secara bergantian.
Korban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang berusia 35 tahun itu sempat mengatakan "terima kasih atas waktunya" dalam bahasa Inggris setelah melakukan aksi bejatnya.
Kedua pelaku langsung pergi, meninggalkan korban dengan kondisi terluka parah. Korban kemudian kembali ke hotelnya dan mengajukan laporan ke polisi.
Kedua pelaku ditangkap beberapa saat kemudian setelah korban melaporkan ke pihak berwajib. Di pengadilan Yunani, korban memberikan bukti secara langsung.
Baca Juga: Setelah Seabad, Akhirnya Masjid Pertama Dibuka di Kota Para Dewa, Athena
Meskipun dia tidak dapat mengingat semua detail dari insiden traumatis tersebut, dia mengatakan bahwa dia sangat yakin bahwa kedua pria Jerman itu adalah pelakunya.
Korban, yang melakukan perjalanan ke Yunani dari Islandia dengan ibunya untuk hadir di pengadilan, diinterogasi secara ekstensif.
Pengadilan mendengar bahwa karena kedua pria tersebut menggunakan kondom, tidak ada bukti DNA.
Kedua pelaku mengaku tidak bersalah, mengklaim bahwa mereka belum pernah bertemu dengan korban sebelumnya.
Namun, juri di pengadilan Heraklion memutuskan mereka bersalah. Satu pelaku dipenjara selama empat tahun enam bulan, sedangkan pelaku yang berusia 39 tahun dikurung selama empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo
-
Siapa Romy Wijayanto, Sosok Disegani Kini Jabat Dirut Bankaltimtara
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim