SuaraKaltim.id - Meski pemerintah sudah menggalakan pendidikan, namun tidak semuanya bisa berjalan mulus, salah satunya mengenai fasilitas gedung untuk belajar mengajar. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama menyampaikan masih ada sekolah negeri di Kota Samarinda yang tak punya gedung sendiri.
Lantaran itu, proses kegiatan belajar mengajar pun harus menumpang ke sekolah lain.
"Hasil serap aspirasi kami, masyarakat ada yang menyampaikan sejumlah sekolah masih menumpang di sekolah lain dan meminta pemerintah membangunkan gedung baru," kata Romadhony seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/12/2020).
Dia memaparkan, sekolah yang masih menumpang di gedung lainnya, yakni SMAN 14, SMAN 16 dan SMAN Samarinda. Sebelum Pandemi Covid-19, dia mengemukakan, praktik belajar mengajar di sekolah tersebut dijadwalkan bergilir pagi dan siang hari.
"Gedung sekolah baru diperlukan untuk mengatasi lonjakan siswa nantinya ketika belajar tatap muka kembali dijalankan tahun depan,” kata Romadhony ketika menyampaikan hasil reses gabungan daerah pemilihan Kota Samarinda, belum lama ini.
Selain itu, orang tua siswa juga masih mengeluhkan terkait proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Pasalnya, dibeberapa kecamatan yang jumlah penduduk cukup padat tidak semua siswa dapat terakomodir.
Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Sambutan yang hanya memiliki dua Sekolah Menengah Atas Negeri dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, serta tiga Sekolah Menengah Kejuruan berstatus swasta.
"Masyarakat Kecamatan Sambutan meminta paada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji kembali penambahan SMAN dan SMK Negeri di daerah mereka,” tuturnya.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana belajar yang layak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti drainase sekolah, meubeler kelas, toilet, hingga halaman sekolah.
Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar
Adapun sekolah dimaksud adalah SDN 14 Jalan Sulaiman Pelita 7 Blok F RT. 31 Sambutan, SMPN 41 Jalan Pelita 7 Perum Sambutan Idaman Permai, SDN 010 Loa Janan Ilir jalan Ciptomangun Kusumo, Simpang Tiga, SDN 009 Loa janan Ilir Jalan Barito KM 1, Simpang Tiga, SDN 022 Sungai Kunjang Jalan Jakarta Gang Swadaya RT.21, dan SDN 027 Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.
“SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kendati demikian warga meminta agar pemerintah provinsi bisa mengkomunikasikannya kepada Pemkot Samarinda agar ditindaklanjuti,” tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka