SuaraKaltim.id - Meski pemerintah sudah menggalakan pendidikan, namun tidak semuanya bisa berjalan mulus, salah satunya mengenai fasilitas gedung untuk belajar mengajar. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama menyampaikan masih ada sekolah negeri di Kota Samarinda yang tak punya gedung sendiri.
Lantaran itu, proses kegiatan belajar mengajar pun harus menumpang ke sekolah lain.
"Hasil serap aspirasi kami, masyarakat ada yang menyampaikan sejumlah sekolah masih menumpang di sekolah lain dan meminta pemerintah membangunkan gedung baru," kata Romadhony seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/12/2020).
Dia memaparkan, sekolah yang masih menumpang di gedung lainnya, yakni SMAN 14, SMAN 16 dan SMAN Samarinda. Sebelum Pandemi Covid-19, dia mengemukakan, praktik belajar mengajar di sekolah tersebut dijadwalkan bergilir pagi dan siang hari.
"Gedung sekolah baru diperlukan untuk mengatasi lonjakan siswa nantinya ketika belajar tatap muka kembali dijalankan tahun depan,” kata Romadhony ketika menyampaikan hasil reses gabungan daerah pemilihan Kota Samarinda, belum lama ini.
Selain itu, orang tua siswa juga masih mengeluhkan terkait proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Pasalnya, dibeberapa kecamatan yang jumlah penduduk cukup padat tidak semua siswa dapat terakomodir.
Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Sambutan yang hanya memiliki dua Sekolah Menengah Atas Negeri dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, serta tiga Sekolah Menengah Kejuruan berstatus swasta.
"Masyarakat Kecamatan Sambutan meminta paada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji kembali penambahan SMAN dan SMK Negeri di daerah mereka,” tuturnya.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana belajar yang layak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti drainase sekolah, meubeler kelas, toilet, hingga halaman sekolah.
Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar
Adapun sekolah dimaksud adalah SDN 14 Jalan Sulaiman Pelita 7 Blok F RT. 31 Sambutan, SMPN 41 Jalan Pelita 7 Perum Sambutan Idaman Permai, SDN 010 Loa Janan Ilir jalan Ciptomangun Kusumo, Simpang Tiga, SDN 009 Loa janan Ilir Jalan Barito KM 1, Simpang Tiga, SDN 022 Sungai Kunjang Jalan Jakarta Gang Swadaya RT.21, dan SDN 027 Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.
“SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kendati demikian warga meminta agar pemerintah provinsi bisa mengkomunikasikannya kepada Pemkot Samarinda agar ditindaklanjuti,” tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
-
Pemkab PPU Siapkan Lahan Sekolah Taruna Nusantara Penopang IKN
-
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
-
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN