SuaraKaltim.id - Meski pemerintah sudah menggalakan pendidikan, namun tidak semuanya bisa berjalan mulus, salah satunya mengenai fasilitas gedung untuk belajar mengajar. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama menyampaikan masih ada sekolah negeri di Kota Samarinda yang tak punya gedung sendiri.
Lantaran itu, proses kegiatan belajar mengajar pun harus menumpang ke sekolah lain.
"Hasil serap aspirasi kami, masyarakat ada yang menyampaikan sejumlah sekolah masih menumpang di sekolah lain dan meminta pemerintah membangunkan gedung baru," kata Romadhony seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/12/2020).
Dia memaparkan, sekolah yang masih menumpang di gedung lainnya, yakni SMAN 14, SMAN 16 dan SMAN Samarinda. Sebelum Pandemi Covid-19, dia mengemukakan, praktik belajar mengajar di sekolah tersebut dijadwalkan bergilir pagi dan siang hari.
"Gedung sekolah baru diperlukan untuk mengatasi lonjakan siswa nantinya ketika belajar tatap muka kembali dijalankan tahun depan,” kata Romadhony ketika menyampaikan hasil reses gabungan daerah pemilihan Kota Samarinda, belum lama ini.
Selain itu, orang tua siswa juga masih mengeluhkan terkait proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Pasalnya, dibeberapa kecamatan yang jumlah penduduk cukup padat tidak semua siswa dapat terakomodir.
Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Sambutan yang hanya memiliki dua Sekolah Menengah Atas Negeri dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, serta tiga Sekolah Menengah Kejuruan berstatus swasta.
"Masyarakat Kecamatan Sambutan meminta paada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji kembali penambahan SMAN dan SMK Negeri di daerah mereka,” tuturnya.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana belajar yang layak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti drainase sekolah, meubeler kelas, toilet, hingga halaman sekolah.
Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar
Adapun sekolah dimaksud adalah SDN 14 Jalan Sulaiman Pelita 7 Blok F RT. 31 Sambutan, SMPN 41 Jalan Pelita 7 Perum Sambutan Idaman Permai, SDN 010 Loa Janan Ilir jalan Ciptomangun Kusumo, Simpang Tiga, SDN 009 Loa janan Ilir Jalan Barito KM 1, Simpang Tiga, SDN 022 Sungai Kunjang Jalan Jakarta Gang Swadaya RT.21, dan SDN 027 Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.
“SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kendati demikian warga meminta agar pemerintah provinsi bisa mengkomunikasikannya kepada Pemkot Samarinda agar ditindaklanjuti,” tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien