SuaraKaltim.id - Meski pemerintah sudah menggalakan pendidikan, namun tidak semuanya bisa berjalan mulus, salah satunya mengenai fasilitas gedung untuk belajar mengajar. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama menyampaikan masih ada sekolah negeri di Kota Samarinda yang tak punya gedung sendiri.
Lantaran itu, proses kegiatan belajar mengajar pun harus menumpang ke sekolah lain.
"Hasil serap aspirasi kami, masyarakat ada yang menyampaikan sejumlah sekolah masih menumpang di sekolah lain dan meminta pemerintah membangunkan gedung baru," kata Romadhony seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/12/2020).
Dia memaparkan, sekolah yang masih menumpang di gedung lainnya, yakni SMAN 14, SMAN 16 dan SMAN Samarinda. Sebelum Pandemi Covid-19, dia mengemukakan, praktik belajar mengajar di sekolah tersebut dijadwalkan bergilir pagi dan siang hari.
"Gedung sekolah baru diperlukan untuk mengatasi lonjakan siswa nantinya ketika belajar tatap muka kembali dijalankan tahun depan,” kata Romadhony ketika menyampaikan hasil reses gabungan daerah pemilihan Kota Samarinda, belum lama ini.
Selain itu, orang tua siswa juga masih mengeluhkan terkait proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Pasalnya, dibeberapa kecamatan yang jumlah penduduk cukup padat tidak semua siswa dapat terakomodir.
Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Sambutan yang hanya memiliki dua Sekolah Menengah Atas Negeri dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, serta tiga Sekolah Menengah Kejuruan berstatus swasta.
"Masyarakat Kecamatan Sambutan meminta paada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji kembali penambahan SMAN dan SMK Negeri di daerah mereka,” tuturnya.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana belajar yang layak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti drainase sekolah, meubeler kelas, toilet, hingga halaman sekolah.
Baca Juga: Gedung Sekolah Dipakai TNI Jadi Markas, Ratusan Anak Papua Tak Bisa Belajar
Adapun sekolah dimaksud adalah SDN 14 Jalan Sulaiman Pelita 7 Blok F RT. 31 Sambutan, SMPN 41 Jalan Pelita 7 Perum Sambutan Idaman Permai, SDN 010 Loa Janan Ilir jalan Ciptomangun Kusumo, Simpang Tiga, SDN 009 Loa janan Ilir Jalan Barito KM 1, Simpang Tiga, SDN 022 Sungai Kunjang Jalan Jakarta Gang Swadaya RT.21, dan SDN 027 Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.
“SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kendati demikian warga meminta agar pemerintah provinsi bisa mengkomunikasikannya kepada Pemkot Samarinda agar ditindaklanjuti,” tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla