SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan kepada pusat perbelanjaan (mal) dan hotel untuk tidak menggelar perayaan pergantian Malam Tahun Baru. Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 360 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Natal dan Tahun Baru 2021.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim.
Dalam surat tersebut, ada empat hal yang diatur dalam Perayaan Natal Tahun dan Tahun Baru. Untuk perayaan Natal, warga diimbau agar merayakan secara sederhana baik di gereja maupun di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian seluruh masyarakat diminta untuk waspada atau menghindari ancaman penularan Covid-19 dengan cara tidak berlebihan dalam mengisi libur Natal dan Tahun Baru dengan tidak menciptakan kerumunan
Selain itu, meminta seluruh warga, instasi pemerintah maupun swasta tidak merayakan Malam Tahun Baru.
Pelaku usaha, tempat hiburan malam, pelaku usaha di Tepian Mahakam, kawasan Citra Niaga dan lainnya agar menutup sementara usah untuk menghindari kerumunan pada Malam Tahun Baru.
Kemudian pelahu usaha hotel maupun pusat perbelanjaan tidak menggelar perayaan pergantian Malam Tahun Baru. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda Sjaharie Ja”ang.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 300 Tahun 2020 pada 2 Desember lalu tentang Pengamanan dan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada, libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Ahli Ragu Mutasi Virus Corona Covid-19 70 Persen Lebih Menular, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi