SuaraKaltim.id - Penyaluran dana desa (DD) pada tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mencapai angka 99,92 persen. Jumlah presentase tersebut merupakan total dari jumlah desa yang ada yakni 841 desa di 81 kecamatan, tujuh kabupaten.
Presentase penyaluran dana yang tercatat hingga 18 Desember 2020 tersebut diklaim signifikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, total dana desa yang tersalurkan Rp 899,142 miliar dari total pagu Rp 899,887 miliar.
“Alhamdulillah mencapai 99,92 persen. Rinciannya, penyaluran tahap pertama 40,20 persen (841 desa) senilai Rp 361,787 miliar, tahap kedua 39,96 persen (840 desa) sebesar Rp 359,596 miliar, dan tahap ketiga 19,75 persen (839 desa) sebesar Rp 177,757 miliar,” kata Syirajudin seperti dilansir Antara di Samarinda pada Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan rekapitulasi data per kabupaten, maka Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat menempati level biru atau salur 100 persen untuk tiga tahapan penyalurannya. Kemudian Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu level hijau juga sudah salur 100 persen, serta Kutai Timur dan Berau juga level hijau tapi belum salur 100 persen.
Baca Juga: Tilap Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar, Kades Sarpin Diciduk Intel Kejagung
Masing-masing 99,89 persen untuk Kutai Timur karena satu desa, yakni Desa Kenyanyan, Kecamatan Telen belum salur tahap III.
"Persolaan yang muncul dikarenakan desa tersebut tidak dapat melengkapi berkas pencairan tahap III," katanya.
Sedangkan 99,53 persen untuk Berau karena terdapat satu desa, yakni Desa Mapulu, Kecamatan Kelay belum salur tahap II dan III karena masalah administrasi desa. Sementara progres penggunaannya mencapai 83,10 persen dari total Rp899,142 miliar dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
Rinciannya 51,1 persen atau Rp 459,677 miliar untuk Sapras, dan 32 persen atau Rp 288,146 persen untuk non sapras. Diproyeksikan saldo dana desa yang belum dilaporkan di Aplikasi Sipede atau belum dimanfaatkan mencapai 16,82 persen atau Rp 151,317 miliar.
Untuk itu lanjutnya, diharapkan desa bisa memanfaatkan sisa waktu untuk merealisasikan program pembangunan.
Baca Juga: Gelapkan Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Kedes Bulungihit Diciduk Kejaksaan
"Harapannya dana desa bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya mendorong pembangunan desa dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”harapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?