SuaraKaltim.id - Penyaluran dana desa (DD) pada tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mencapai angka 99,92 persen. Jumlah presentase tersebut merupakan total dari jumlah desa yang ada yakni 841 desa di 81 kecamatan, tujuh kabupaten.
Presentase penyaluran dana yang tercatat hingga 18 Desember 2020 tersebut diklaim signifikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, total dana desa yang tersalurkan Rp 899,142 miliar dari total pagu Rp 899,887 miliar.
“Alhamdulillah mencapai 99,92 persen. Rinciannya, penyaluran tahap pertama 40,20 persen (841 desa) senilai Rp 361,787 miliar, tahap kedua 39,96 persen (840 desa) sebesar Rp 359,596 miliar, dan tahap ketiga 19,75 persen (839 desa) sebesar Rp 177,757 miliar,” kata Syirajudin seperti dilansir Antara di Samarinda pada Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan rekapitulasi data per kabupaten, maka Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat menempati level biru atau salur 100 persen untuk tiga tahapan penyalurannya. Kemudian Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu level hijau juga sudah salur 100 persen, serta Kutai Timur dan Berau juga level hijau tapi belum salur 100 persen.
Masing-masing 99,89 persen untuk Kutai Timur karena satu desa, yakni Desa Kenyanyan, Kecamatan Telen belum salur tahap III.
"Persolaan yang muncul dikarenakan desa tersebut tidak dapat melengkapi berkas pencairan tahap III," katanya.
Sedangkan 99,53 persen untuk Berau karena terdapat satu desa, yakni Desa Mapulu, Kecamatan Kelay belum salur tahap II dan III karena masalah administrasi desa. Sementara progres penggunaannya mencapai 83,10 persen dari total Rp899,142 miliar dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
Rinciannya 51,1 persen atau Rp 459,677 miliar untuk Sapras, dan 32 persen atau Rp 288,146 persen untuk non sapras. Diproyeksikan saldo dana desa yang belum dilaporkan di Aplikasi Sipede atau belum dimanfaatkan mencapai 16,82 persen atau Rp 151,317 miliar.
Untuk itu lanjutnya, diharapkan desa bisa memanfaatkan sisa waktu untuk merealisasikan program pembangunan.
Baca Juga: Tilap Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar, Kades Sarpin Diciduk Intel Kejagung
"Harapannya dana desa bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya mendorong pembangunan desa dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”harapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya