SuaraKaltim.id - Penyaluran dana desa (DD) pada tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mencapai angka 99,92 persen. Jumlah presentase tersebut merupakan total dari jumlah desa yang ada yakni 841 desa di 81 kecamatan, tujuh kabupaten.
Presentase penyaluran dana yang tercatat hingga 18 Desember 2020 tersebut diklaim signifikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, total dana desa yang tersalurkan Rp 899,142 miliar dari total pagu Rp 899,887 miliar.
“Alhamdulillah mencapai 99,92 persen. Rinciannya, penyaluran tahap pertama 40,20 persen (841 desa) senilai Rp 361,787 miliar, tahap kedua 39,96 persen (840 desa) sebesar Rp 359,596 miliar, dan tahap ketiga 19,75 persen (839 desa) sebesar Rp 177,757 miliar,” kata Syirajudin seperti dilansir Antara di Samarinda pada Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan rekapitulasi data per kabupaten, maka Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat menempati level biru atau salur 100 persen untuk tiga tahapan penyalurannya. Kemudian Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu level hijau juga sudah salur 100 persen, serta Kutai Timur dan Berau juga level hijau tapi belum salur 100 persen.
Masing-masing 99,89 persen untuk Kutai Timur karena satu desa, yakni Desa Kenyanyan, Kecamatan Telen belum salur tahap III.
"Persolaan yang muncul dikarenakan desa tersebut tidak dapat melengkapi berkas pencairan tahap III," katanya.
Sedangkan 99,53 persen untuk Berau karena terdapat satu desa, yakni Desa Mapulu, Kecamatan Kelay belum salur tahap II dan III karena masalah administrasi desa. Sementara progres penggunaannya mencapai 83,10 persen dari total Rp899,142 miliar dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
Rinciannya 51,1 persen atau Rp 459,677 miliar untuk Sapras, dan 32 persen atau Rp 288,146 persen untuk non sapras. Diproyeksikan saldo dana desa yang belum dilaporkan di Aplikasi Sipede atau belum dimanfaatkan mencapai 16,82 persen atau Rp 151,317 miliar.
Untuk itu lanjutnya, diharapkan desa bisa memanfaatkan sisa waktu untuk merealisasikan program pembangunan.
Baca Juga: Tilap Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar, Kades Sarpin Diciduk Intel Kejagung
"Harapannya dana desa bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya mendorong pembangunan desa dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”harapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi iPhone 17e yang Dikabarkan Launching Bulan Ini
-
5 Sunscreen Murah Terbaik Atasi Flek Hitam, Harga Mulai 15 Ribuan
-
Angka Perceraian di Kaltim Naik, Pertengkaran hingga Judol Jadi Penyebab
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin