SuaraKaltim.id - Pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Balikpapan diwajibkan untuk mematuhi aturan yang dituangkan dalam surat edaran mengenai pembatasan kegiatan, jam operasional hingga kapasitas maksimal pengunjung.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli. Dia mengatakan, saat ini sudah ada tim yang mengawasi penegakkan disiplin masyarakat baik di pusat perbelanjaan, kafe hingga lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Pembatasan kegiatan di mal kan sudah ada surat edaran yang kita keluarkan pada 23 Desember. Mal itu kita batasi sepanjang Libur Natal, maksimal jam 22.00 malam dan tetap menjaga kapasitas 50 persen,” ujar Zulkifli dalam konfrensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/12/2020).
Dia mengemukakan, tim tersebut dikoordinasikan masing-masing kecamatan dan bertugas memonitoring kegiatan masyarakat maupun dunia usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kecamatan sebagai korlap sudah memprloting personel sesuai wilayahnya. Tim kami yang kecamatan, bersama muspika di lapangan setiap kecamatan, untuk kegiatan jaga terpadu lapangan bersama TNI-Polri. Jadi tetap kita jaga.”
Dari enam kecamatan di Kota Balikpapan, ada lima kecamatan yang wilayahnya terdapat pusat perbelanjaan sehingga harus diwaspadai.
“Kalau Kecamatan Balikpapan Timur kan nggak ada mal-nya, yang ada Kota, Selatan, juga Tengah, Utara kan masing-masing ada,” katanya.
Sementara dari hasil razia masker, sudah dilakukan 5.235 penindakkan. Dengan rincian 1.545 orang membayar denda Rp 100 ribu, 716 orang menyediakan masker dan 2.974 orang kerja sosial.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Proyek di Balikpapan Tertunda, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh