SuaraKaltim.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan dilarang aktivitasnya di Indonesia.
Dasar FPI pembubaran organisasi yang didirikan Rizieq Shihab tersebut sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Dalam jumpa pers tersebut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.
Baca Juga: Fakta Baru Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Dapat Hal Penting
Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto membongkar daftar 37 anggota FPI jadi teroris. Ada 1 orang dari kelompok Bekasi.
Nama anggota FPI jadi teroris itu adalah Arif Hidayatullah alias Abu Musab. Abu Musab anggota FPI Solo tauhn 2009.
Abu Musab ditangkap 23 Desember 2015 kasus perencanaan amaliyah, kelompok Bekasi.
Ke-37 orang itu merupakan mantan atau masih anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat aksi terorisme di Indonesia.
Benny yang kini menjabat Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan data tersebut dapat diakses publik dengan mudah melalui rekam jejak putusan pengadilan.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait
"Kami mengumpulkan data para pelaku teror berikut latar belakangnya untuk bahan analisa. Data tersebut diambil dari putusan pengadilan. Jadi kalau ditelusuri di laman pengadilan setempat maka akan menemukan data tersebut, termasuk berapa lama vonisnya. Ini supaya clear, jangan sampai dikira asal-asalan sumbernya," kata Benny saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi virtual Benny juga menjelaskan bahwa mereka bergabung dengan jaringan teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Beberapa diantara mereka juga masih aktif terlibat aksi terorisme di berbagai tempat hingga menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.
"Ada yang akses ke senjata di Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon, ada yang menyembunyikan Noordin M Top di Pekalongan, ada yang merakit bom dan sebagainya," kata Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
6 Tanaman Pagar yang Bikin Rumah Lebih Asri dan Estetik, Nomor 2 Dipakai di Istana Singapura!
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 8 Juli 2025, Waspada Saldo Gratis Palsu!
-
Samarinda Gratiskan Buku Pelajaran SD dan SMP Negeri, Pemkot Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan
-
Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas
-
Konstruksi IKN Jadi Model Efisiensi Global di Konferensi Jepang