SuaraKaltim.id - Pada jelang malam pergantian tahun, Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyisiran atribut Front Pembela Islam (FPI), selain itu juga akan melaksanakan razia kerumunan di malam tahun baru.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam patroli skala besar.
"Polres Tangsel akan melaksanakan patroli skala besar. Sasarannya adalah kantor FPI. Bagaimana rekan-rekan ketahui, pemerintah telah menyatakan bahwa FPI adalah organisasi terlarang. Maka, seluruh kegiatannya, atribut, apapun dilarang," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dikutip dari unggahan instagram @kabartangsel, Kamis (31/12/2020).
Dilansir dari Suarajakarta.id, Iman menjelaskan, patroli FPI itu dilakukan mulai Rabu (30/12/2020) malam.
"Kita akan mengecek kegiatan di kantor, DPC, DPW, DP apalah itu. FPI kita cek, bila ada plang kita turunin. Bila ada baliho dan atribut, kita turunin. Tidak usah ragu, kita tidak usah gentar," tegas Iman.
Selain patroli FPI, kata Iman, pihaknya bakal melakukan patroli ke sejumlah tempat yang berpotensi kerumunan saat malam tahun baru.
"Kita pastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun, karena kita masih dalam kondisi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia meminta, para anggotanya tidak serampangan dan lepas kendali dalam melakukan patroli.
"Saya ingatkan, jangan ada yang lepas kendali. Jangan lakukannhal-hal yang bukan sesuai dengan prosedur. Kita harus bisa melakukan penertiban dengan tidak melanggar hukum," imbuh dia.
Baca Juga: Apakah Pengaruh FPI Versi Baru Bisa Menyamai yang Lama?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas