SuaraKaltim.id - Pada jelang malam pergantian tahun, Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyisiran atribut Front Pembela Islam (FPI), selain itu juga akan melaksanakan razia kerumunan di malam tahun baru.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam patroli skala besar.
"Polres Tangsel akan melaksanakan patroli skala besar. Sasarannya adalah kantor FPI. Bagaimana rekan-rekan ketahui, pemerintah telah menyatakan bahwa FPI adalah organisasi terlarang. Maka, seluruh kegiatannya, atribut, apapun dilarang," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dikutip dari unggahan instagram @kabartangsel, Kamis (31/12/2020).
Dilansir dari Suarajakarta.id, Iman menjelaskan, patroli FPI itu dilakukan mulai Rabu (30/12/2020) malam.
"Kita akan mengecek kegiatan di kantor, DPC, DPW, DP apalah itu. FPI kita cek, bila ada plang kita turunin. Bila ada baliho dan atribut, kita turunin. Tidak usah ragu, kita tidak usah gentar," tegas Iman.
Selain patroli FPI, kata Iman, pihaknya bakal melakukan patroli ke sejumlah tempat yang berpotensi kerumunan saat malam tahun baru.
"Kita pastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun, karena kita masih dalam kondisi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia meminta, para anggotanya tidak serampangan dan lepas kendali dalam melakukan patroli.
"Saya ingatkan, jangan ada yang lepas kendali. Jangan lakukannhal-hal yang bukan sesuai dengan prosedur. Kita harus bisa melakukan penertiban dengan tidak melanggar hukum," imbuh dia.
Baca Juga: Apakah Pengaruh FPI Versi Baru Bisa Menyamai yang Lama?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio