SuaraKaltim.id - Seorang wanita berusia 51 tahun dijatuhi hukuman penjara selama empat hari usai dinyatakan bersalah dengan membunuh seekor kucing yang tengah hamil.
Aksi nekat wanita di Penang, Malaysia itu bermula ketika ia tak terima melihat si kucing buang air besar di pekarangan rumahnya.
Menyadur World Of Buzz, Jumat (1/1/2021) wanita tersebut ditangkap pada Kamis (31/12) setelah dilaporkan membunuh seekor kucing yang sedang hamil.
Akibat perbuatannya, wanita itu kini ditahan selama empat hari oleh Pengadilan Magistrate Bukit Mertajam. Tersangka saat ini ditahan di penjara polisi.
Menurut Astro Awani, Hakim Ahzal Fariz Ahmad Khairuddin mengizinkan permohonan Departemen Pelayanan Veteriner (JPV) untuk menahan tersangka untuk membantu penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.
Sebuah laporan kemudian diajukan kepada polisi serta laporan lain ke JPV untuk tindakan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Diyakini, tersangka marah pada kedua kucing tersebut karena buang air besar di depan rumahnya.
Sementara itu, Petugas Penyidik JPV Azhar Ahmad mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut menemukan hewan tersebut adalah kucing liar yang biasa berkeliaran di sekitar kawasan.
Setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, mereka mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan. Mereka menyita pakaian dan setrika yang diyakini digunakan dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Penghina Lagu Indonesia Ternyata Buruh di Malaysia, Asli WNI
Dia mengatakan bangkai kucing yang mati itu telah dikirim ke laboratorium veteriner untuk diotopsi guna mencari informasi lebih lanjut.
Sedangkan untuk kucing lain yang terluka, kini sedang dirawat karena wajahnya bengkak sehingga menyulitkan makhluk malang itu untuk makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut Kaltim Aman, Malah Disentil soal Asap Karhutla
-
Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M
-
Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim