SuaraKaltim.id - Masyarakat yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan wajib mengantongi hasil rapid test antigen. Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukannya mulai Senin 4 Januari 2021.
"Mulai hari Senin. Mereka yang masuk Balikpapan melalui jalur udara harus menggunakan rapid test antigen," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dilansir dari inibalikpapan.com, Sabtu (2/12/2021).
"Kita sampaikan ke Berau, Tarakan, Jakarta, Surabaya, Jogya, yang ada jalur ke Balikpapan, maka semua jalur udara yang masuk ke Balikpapan harus mengantongi rapid test antigen," ujarnya.
Saat ini yang masih diterapkan khusus pendatang yang masuk melalui jalur uadara. Karena angka kasus pelaku perjalanan dari luar daerah cukup tinggi.
"Jalur laut belum kita putuskan. masih jalur udara dulu," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan, saat ini tengah disusun surat edaran terkait hal tersebut. Karena untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak hingga 2 kali lipat sepanjang Desember 2020.
"Saat ini sedang disusun surat edaran Wali Kota untuk menjaga pintu-pintu masuk dengan pemberlakuan syarat rapid antigen," ungkapnya.
Hal itu juga sejalan dengan kebijakkan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui surat edaran bernomor: 440/7874/0641-II/B.Kesra tentang Anjuran Pelaksanaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Dalam surat edaran diantaranya mengatur bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk ke Kaltim wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid test antibodi/antigen dan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2×24 jam.
Baca Juga: Hari Pertama Tahun 2021, Magetan Catat 10 Kasus Baru Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas