SuaraKaltim.id - Masih tingginya kasus harian Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan provinsi berjuluk Bumi Etam berada di posisi nomor satu penularan Virus Corona Se-Pulau Kalimantan.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim pada Selasa (5/1/2021) mencapai 281 kasus. Sedangkan angka kematian harian pada Senin ini bertambah delapan pasien.
Untuk kasus positif Covid-19, paling tinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 94 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 42 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus, Kota Samarinda 36 kasus, dan Kota Bontang 23 kasus.
Kemudian disusul, Kabupaten Paser 21 kasus, Kabupaten Kutai Timur 18 kasus, Kabupaten Kutai Barat 7 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 3 kasus.
Baca Juga: Kasus Corona Indonesia Tinggi, Satgas Covid-19: Masyarakat Masih Berkerumun
Sementara untuk kasus kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan masing-masih 2 kasus, dan Kota Bontang 1 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 276 kasus. Dari Kota Balikpapan 61 kasus, Kabupaten Berau 54 kasus, Kota Samarinda 46 kasus, Kabupaten Kutai Timur 41 kasus, Bontang 39 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 20 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, dan, Kabupaten Paser 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.358 kasus, sebanyak 3.770 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 23.811 pasien sembuh.
Sebelumnya,Pemprov Kaltim menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid.
Baca Juga: Angka Covid-19 di Jakarta Terus Meningkat, DKI Minta Tambahan 2.676 Nakes
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim