SuaraKaltim.id - Masih tingginya kasus harian Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan provinsi berjuluk Bumi Etam berada di posisi nomor satu penularan Virus Corona Se-Pulau Kalimantan.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim pada Selasa (5/1/2021) mencapai 281 kasus. Sedangkan angka kematian harian pada Senin ini bertambah delapan pasien.
Untuk kasus positif Covid-19, paling tinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 94 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 42 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus, Kota Samarinda 36 kasus, dan Kota Bontang 23 kasus.
Kemudian disusul, Kabupaten Paser 21 kasus, Kabupaten Kutai Timur 18 kasus, Kabupaten Kutai Barat 7 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 3 kasus.
Sementara untuk kasus kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan masing-masih 2 kasus, dan Kota Bontang 1 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 276 kasus. Dari Kota Balikpapan 61 kasus, Kabupaten Berau 54 kasus, Kota Samarinda 46 kasus, Kabupaten Kutai Timur 41 kasus, Bontang 39 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 20 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, dan, Kabupaten Paser 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.358 kasus, sebanyak 3.770 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 23.811 pasien sembuh.
Sebelumnya,Pemprov Kaltim menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid.
Baca Juga: Kasus Corona Indonesia Tinggi, Satgas Covid-19: Masyarakat Masih Berkerumun
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar