SuaraKaltim.id - Masih tingginya kasus harian Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan provinsi berjuluk Bumi Etam berada di posisi nomor satu penularan Virus Corona Se-Pulau Kalimantan.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim pada Selasa (5/1/2021) mencapai 281 kasus. Sedangkan angka kematian harian pada Senin ini bertambah delapan pasien.
Untuk kasus positif Covid-19, paling tinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 94 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 42 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus, Kota Samarinda 36 kasus, dan Kota Bontang 23 kasus.
Kemudian disusul, Kabupaten Paser 21 kasus, Kabupaten Kutai Timur 18 kasus, Kabupaten Kutai Barat 7 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 3 kasus.
Sementara untuk kasus kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan masing-masih 2 kasus, dan Kota Bontang 1 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 276 kasus. Dari Kota Balikpapan 61 kasus, Kabupaten Berau 54 kasus, Kota Samarinda 46 kasus, Kabupaten Kutai Timur 41 kasus, Bontang 39 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 20 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, dan, Kabupaten Paser 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.358 kasus, sebanyak 3.770 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 23.811 pasien sembuh.
Sebelumnya,Pemprov Kaltim menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid.
Baca Juga: Kasus Corona Indonesia Tinggi, Satgas Covid-19: Masyarakat Masih Berkerumun
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gunakan NMAX Putih, Penipu Gasak Belasan Ponsel dari Toko di Kukar
-
Di Tengah Wacana Efisiensi, Gaji DPRD Kaltim Tembus Rp 79 Juta per Bulan
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD