SuaraKaltim.id - Masih tingginya kasus harian Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan provinsi berjuluk Bumi Etam berada di posisi nomor satu penularan Virus Corona Se-Pulau Kalimantan.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim pada Selasa (5/1/2021) mencapai 281 kasus. Sedangkan angka kematian harian pada Senin ini bertambah delapan pasien.
Untuk kasus positif Covid-19, paling tinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 94 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 42 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus, Kota Samarinda 36 kasus, dan Kota Bontang 23 kasus.
Kemudian disusul, Kabupaten Paser 21 kasus, Kabupaten Kutai Timur 18 kasus, Kabupaten Kutai Barat 7 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 3 kasus.
Sementara untuk kasus kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan masing-masih 2 kasus, dan Kota Bontang 1 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 276 kasus. Dari Kota Balikpapan 61 kasus, Kabupaten Berau 54 kasus, Kota Samarinda 46 kasus, Kabupaten Kutai Timur 41 kasus, Bontang 39 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 20 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, dan, Kabupaten Paser 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.358 kasus, sebanyak 3.770 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 23.811 pasien sembuh.
Sebelumnya,Pemprov Kaltim menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid.
Baca Juga: Kasus Corona Indonesia Tinggi, Satgas Covid-19: Masyarakat Masih Berkerumun
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025