SuaraKaltim.id - Masih tingginya kasus harian Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan provinsi berjuluk Bumi Etam berada di posisi nomor satu penularan Virus Corona Se-Pulau Kalimantan.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim pada Selasa (5/1/2021) mencapai 281 kasus. Sedangkan angka kematian harian pada Senin ini bertambah delapan pasien.
Untuk kasus positif Covid-19, paling tinggi terjadi di Kota Balikpapan dengan 94 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 42 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus, Kota Samarinda 36 kasus, dan Kota Bontang 23 kasus.
Kemudian disusul, Kabupaten Paser 21 kasus, Kabupaten Kutai Timur 18 kasus, Kabupaten Kutai Barat 7 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 3 kasus.
Sementara untuk kasus kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan masing-masih 2 kasus, dan Kota Bontang 1 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 276 kasus. Dari Kota Balikpapan 61 kasus, Kabupaten Berau 54 kasus, Kota Samarinda 46 kasus, Kabupaten Kutai Timur 41 kasus, Bontang 39 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 20 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, dan, Kabupaten Paser 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 28.358 kasus, sebanyak 3.770 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 23.811 pasien sembuh.
Sebelumnya,Pemprov Kaltim menetapkan perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dasar keputusan tersebut, menyesuaikan dengan Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Covid.
Baca Juga: Kasus Corona Indonesia Tinggi, Satgas Covid-19: Masyarakat Masih Berkerumun
“Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (5/1/2021).
Diperpanjangannya status KLB Covid-19, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat