SuaraKaltim.id - Kadang terkesima melihat penunjuk jarak tempuh di mobil atau odometer yang memberikan angka kecil, sebuah indikasi kendaraan tidak sering digunakan? Nanti dulu. Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration(NHTSA) tahun ini memberlakukan persyaratan baru soal odometer.
Aturan yang berlaku 2021 ini ditetapkan karena maraknya penipuan odometer terhadap calon pembeli. Banyak penjual kendaraan yang memutar kembali odometer seolah kendaraan memiliki jarak tempuh lebih pendek dari sebenarnya.
Meskipun cara ini sedikit lebih sulit untuk dilakukan pada kendaraan modern, namun buat mobil jadul kecurangan macam ini masih marak. Bahkan di negara super seperti Amerika Serikat.
Dikutip kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraKaltim.id, dari Carscoops, mulai 2021, pemilik kendaraan diminta untuk mengungkapkan jumlah km pada odometer kendaraan untuk setiap pengalihan kepemilikan selama 20 tahun pertama masa pakai kendaraan. Aturan ini berlaku pada model kendaraan 2011.
Dengan demikian, model 2010 dan kendaraan yang lebih tua masih akan mengikuti aturan sebelumnya serta dibebaskan dari aturan baru.
Artinya penjual kendaraan model 2011 dan seterusnya harus mengungkapkan hasil odometer hingga 2031. Begitu selanjutnya pada model yang lebih baru lagi.
Nah, berkaca dari kejadian di Amerika Serikat, praktek penipuan odometer juga eksis di Indonesia. Praktek seperti ini biasanya kerap dilakukan oleh para oknum pedagang mobil bekas.
Jarak tempuh sengaja diatur lebih rendah dari semestinya sebagai indikasi komponen pada mobil masih prima karena belum menempuh jarak yang terlalu jauh.
Untuk itu, sebagai antisipasi bertemu dengan pedagang nakal, alangkah baiknya mencari mobil bekas di showroom yang sudah diakui kredibilitasnya.
Baca Juga: Maserati Ulang Tahun, Buka Bingkisan Film Seru Tentang Trident di Sini
Berita Terkait
-
4 Sepeda Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 60 Km, Bantu Hemat Biaya Bensin
-
Mazda Dalam Penyelidikan Pasca Tersangkut Masalah Recall Produk
-
Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru