SuaraKaltim.id - Bagi sebagian besar umat manusia, nama merupakan doa dan harapan. Pun sebagaimana lazimnya, nama selalu terdiri dari satu suku kata atau lebih.
Namun, ada keunikan yang dimiliki seorang perempuan asal Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ini. Berbeda dari kebanyakan orang, dia kini menyandang nama terpendek di dunia. Orang tuanya menganugerahkan nama yang sangat unik, O.
O, yang kini menginjak usia 64 tahun itu, kini berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Associates Legal Consultants.
Nama perempuan dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak, karena disebut-sebut paling pendek sedunia.
Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orang tuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, nama satu huruf itu berawal ketika ayahnya membaca satu majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yang terdiri dari 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.
"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Baca Juga: Sempat Dibully, Kisah Nenek O Pengacara dengan Nama Terpendek di Dunia
Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.
"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Jika dikaitkan dengan angka, katanya, O adalah 0 (nol). Jika nol ditambah angka lain di depannya, akan bertambah kecil. Misalkan 01 dan seterusnya. Sebaliknya, angka nol ditambahkan angka didepannya, maka akan bertambah besar.
"Artinya apa? Menurut papa, tetaplah berdiri di depan, karena berdiri di belakang, kita akan terlihat kecil," kata perempuan dua bersaudara itu.
Selain O, adiknya yang sudah meninggal dunia juga memilik nama terpendek, yakni Z. Filosofi nama adiknya karena dia anak terakhir.
"Kenapa Z, karena anak terakhir. Papa tidak mau punya anak lagi setelah itu dan memang terbukti Z adalah anak bungsu," tuturnya.
Diejek Teman Sekolah
Semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), kata O, dia pernah berniat mengganti namanya. Alasannya karena malu kerap diejek dan diolok-olok teman sebaya.
Namun, kedua orang tuanya adalah PNS dan tidak mudah untuk mengubah-ubah karena tercatat sebagai keluarga PNS.
"Kalau pun diubah, tentu harus diubah seluruh data-data papa dan mama. Itulah alasan papa tidak mau mengganti nama saya," tuturnya.
"Papa ketika itu memberi motivasi kepada saya. Udah, nama kamu segitu, kamu bisa menambahnya sendiri dengan rajin belajar, pasti akan bertambah setelah sarjana (gelar)," kata O menirukan ucapan papanya.
Pengalaman menarik yang dirasakan O adalah ketika SMA.
"Nama saya kan 0 (nol), ketika di absen selalu ditinggal, karena nol artinya kan tidak ada. Tapi setelah tahu bahwa nol itu adalah nama saya, mereka akan ingat terus," jelas O.
O juga merasakan manfaat pemberian nama terpendek. Sebab, orang-orang lebih mudah mengingat namanya, baik rekan seprofesi maupun teman-teman di masa sekolah dulu.
"Saya tipikal orang pelupa. Kadang karena sudah lama tak bertemu sering tidak ingat namanya, sementara orang itu masih ingat nama saya. Kalau sudah seperti itu, maka saya sering minta maaf."
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026