SuaraKaltim.id - Selebritas Vicky Prasetyo dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Lantaran kondisi Vicky yang kini sudah terinfeksi virus asal China tersebut, sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya, ditunda.
Kabar Vicky terkonfirmasi Covid-19 disampaikan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020).
"Tadi pagi jam 09.00 WIB, klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (Covid-19)," katanya.
Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.
Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim.
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10.00 WIB pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.
Vicky Prasetyo jalani tes swab hari ini sebelum datang ke pengadilan untuk jalani sidang. Tes dilakukan lantaran kekasihnya, Kalina Oktarani, memiliki gejala mirip Covid-19 dan tengah dirawat di rumah sakit.
Tapi Rabu (6/1/2021) kemarin, Vicky memastikan bahwa Kalina negatif sambil perlihatkan surat hasil tes swab dari rumah sakit.
Baca Juga: Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas