Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:36 WIB
Tiga pemuda diringkus jajaran Polda Metro Jaya lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. (Suara.com/Bagaskara)

Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.

"Satu orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi tiga yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.

Baca Juga: Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!

Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.

"Ini yang diunggah tersangka MHA, kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari sana kemudian polisi langsung melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dalam kasus ini PT BF selaku pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau. Sampai kepada PT BF yang kemudian membuat laporan ke polisi," tandasnya.

Baca Juga: Tak Kasih Ampun Pemalsu Surat Swab PCR, dr Tirta: Semoga Oknum Lain Dibekuk

Load More