SuaraKaltim.id - Banjir yang sempat melumpuhkan Kota Samarinda pada Kamis (7/1/2021) menyebabkan satu warga meninggal akibat kesetrum listrik. Selain karena curah hujan yang tinggi, penyebab terjadinya banjir tersebut diduga karena 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang.
Pemerhati lingkungan di Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, banjir yang melanda delapan kecamatan di Kota Samarinda, tidak semata karena curah hujan tinggi. Namun karena ibu kota Kaltim tersebut tak mampu lagi bertahan karena daya tampung lingkungan sudah tidak ada.
"Kota Samarinda sudah tidak ada pertahanan daya tampung lingkungan. Hal itu dikarenakan 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Jumat (8/1/2021).
Dijelaskan Dinamisator Jatam Kaltim ini, kabupaten yang berbatasan dengan Kota Samarinda juga sudah ada puluhan tambang. Jadi ketika hujan turun, airnya langsung mengalir ke pusat kota.
Baca Juga: Banjir Samarinda Telan Korban Jiwa, Satu Remaja Perempuan Tewas Kesetrum
"Dari delapan kecamatan yang terendam banjir yang paling parah bagian utara. Di bagian utara saja ada puluhan tambang. Oleh karena itulah Samarinda tidak memiliki pertahanan lagi untuk menghadapi banjir," katanya.
Ditambahkannya, saat ini juga pemerintah masih sebatas melakukan penanganan banjir untuk jangka pendek, yakni melakukan pelebaran sungai atau pengerukan.
Pun langkah tersebut, menurutnya, hanya untuk mengurangi volume air ketika banjir, bukan menyelesaikan masalah utama secara jangka panjang.
"Kota ini nyaris tidak punya hutan. Jadi selama ini, hutan, rawa, maupun bukit yang sejatinya jadi pertahanan sudah tidak ada. Kemudian tambang yang sudah selesai, meninggalkan lubang begitu saja tanpa ada pemulihan seperti penghijauan. Jadi masalah banjir ini bukan bencana alam, tapi bencana industri," ungkap Pradarma.
Jika ingin Samarinda selamat dari banjir, menurutnya, pemerintah harus meniru yang telah dilakukan Kota Balikpapan. Di mana tata ruang di kota tersebut, 52 persen dari keseluruhan luas kota diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Banjir Samarinda, Satu Mobil Hanyut Terbawa Arus
"Sebagai catatan, ruang terbuka hijau di Samarinda hanya 0,11 persen. Jadi langkah yang harus dilakukan, izin tambang yang akan habis, silakan perpanjang, tapi kemudian dialihkan fungsi jadi hutan lindung. Kemudian bukit rawa yang masih tersisa dipertahankan," bilangnya.
Berita Terkait
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?